Surabaya (Antara Jatim) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan tes urine kepada 81 bakal calon kepala desa dari 30 desa dan 11 kecamatan asal Kabupaten Sampang di Surabaya, Rabu
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (Kabid Cegah Dayamas) BNNP Jatim AKBP Ria Damayantidi Surabaya, rabu mengatakan tes urine tersebut guna memastikan para bakal calon kades bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Tes urine tersebut merupakan salah satu syarat rekomendasi bagi mereka untuk bisa mencalonkan diri sebagai calon kepala desa," kata Ria.
Dia menjelaskan, dari hasil tes tersebut nantinya, jika ada salah bakal calon yang positif menggunakan narkoba maka secara otomatis dia akan dicoret.
"Hasil tes urine menyatakan bahwa mereka negatif dan terbebas dari narkoba,” kata dia.
Tes urine mendadak ini, lanjut Ria merupakan permintaan dari Bupati Sampang yang menginginkan aparatur pemerintahan di wilayahnya bersih dari narkoba.
"Tes urine ini juga merupakan komitmen Bupati Sampang untuk menciptakan Kabupaten Sampang bersih dan terbebas dari penyalagunaan peredaran gelap narkotika," tutur Ria.
Dirinya mengapresiasi langkah dari Pemkab Sampang tersebut. Menurutnya, komitmen bersih narkoba inilah yang harus dimulai aparatur Pemerintahan seperti kepala desa agar bisa memberikan contoh yang baik bagi warga-warganya.
Selain itu, Ria juga mendorong pemerintah kabupaten lain di Jawa Timur untuk melakukan tes urine kepada aparatur sipilnya secara berkala, tak hanya saat pemilihan. (*)