Sampang (Antara Jatim) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur Rudi Setiady menyatakan, dua warga Sampang yang hendak berangkat ke luar negeri menjadi TKI melalui jalur ilegal terjaring petugas.
"Dua calon TKI itu bernama Sumiyah binti Hamidi (35), dan Munifah binti Hasan (29), sesuai dengan data yang kami terima dari Polres Sidoarjo," katanya di Sampang, Rabu.
Keduanya asal warga Dusun Pesambe, Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang dan ia terjaring petugas Polres Sidoarjo di Juanda saat hendak berangkat ke Arab Saudi.
Sumiyah dan Mnuifah itu, merupakan bagian dari 62 calon TKW itu akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) Arab Saudi.
Polisi dari Polres Sidoarjo berhasil menggagalkannya dan saat ini para calon TKI itu masih diamankan petugas.
Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Bisrul Hafi, mengaku memang telah menerima kabar tertangkapnya calon TKI oleh Polres Sidoarjo itu, namun pihaknya belum menerima surat pemberitahuan resmi dari Dinas Tenaga Kerja Pemprov Jatim.
"Kabar beritanya memang telah kami baca, termasuk informasi yang disampaikan polisi ke Bagian Bakesbangpol Sampang," katanya.
Bisrul Hafi menjelaskan, Kabupaten Sampang memang termasuk kabupaten di Jawa Timur yang warganya banyak menjadi TKI di luar negeri, selain Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.
Tujuan mereka kebanyakan Malaysia dan Arab Saudi, namun banyak pula diantara para TKI itu yang berangkat melalui jalur ilegal, yakni paspor kunjungan wisata.
"Ini yang memang menjadi persoalan kami di Pemkab Sampang saat ini. Para calon TKI itu lebih memilih ikut jalur ilegal karena lebih cepat, daripada jalur resmi," katanya. (*)