Sampang (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,9 miliar untuk penerangan jalan umum (PJU) di wilayah itu.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Moh Zuhri, di Sampang, Rabu, anggaran sebesar itu, sesuai dengan kebutuhan, mengingat banyak jalan umum di Kabupaten Sampang yang masih, gelap, sehingga menyebabkan sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Anggaran PJU ini disesuaikan dengan kebutuhan yang ada," katanya, menjelaskan.
Selain untuk pengadaan lampu PJU, anggaran itu juga untuk pembayaran seluruh setiap bulannya, selama 12 bulan mulai Januari hingga Desember 2017.
Sedangkan untuk biaya perawatan maupun revitalisasi PJU dinasnya menggunakan anggaran yang lain.
Mantan Kepala Dispendukcapil Pemkab Sampang ini lebih lanjut menuturkan, pembiayaan PJU senilai Rp6,9 miliar itu juga sebagai bentuk antisipasi tunggakan pembayaran PJU.
"Jadi, apabila nantinya anggaran yang sudah dipersiapkan, dan sebagian tidak terserap seratus persen, maka tinggal mengembalikan ke kas daerah saja," katanya.
Menurut Kepala Dishub Zuhri, tingginya pembiayaan PJU karena saat ini sudah ada ratusan PJU yang tersebar di 14 kecamatan.
Setiap bulan tagihan PJU dari pihak PLN ke Pemkab sampang mencapai Rp300 juta lebih, dan dengan tambahan PJU baru tagihan diperkirakan bisa mencapai Rp500 juta per bulan.
Selain untuk tagihan dan perluasan PJU, anggaran sebesar Rp6,9 miliar itu, juga untuk mengganti sejumlah PJU di Jalan Protokol di Kota Sampang yang banyak mati, sehingga pemkab selalu menuai protes warga kota itu. (*)