Jember (Antara Jatim) - Komisi A DPRD Jember mengusulkan anggaran untuk program penerangan jalan umum (PJU) yang digagas oleh pemerintahan sebelumnya sebesar Rp8 miliar yang dialokasikan dalam APBD 2017, meskipun pemerintah kabupaten setempat tidak mengganggarkannya.
"Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Jember untuk melanjutkan program PJU yang digagas oleh Bupati Jember sebelumnya, MZA Djalal karena program tersebut dinilai berhasil dan bermanfaat untuk masyarakat di pelosok desa," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Jember Agus Widianto di Jember, Jumat.
Menurutnya pihak Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Permukiman Jember sebenarnya tidak menganggarkan program PJU tersebut pada rancangan APBD 2017, namun pihak legislatif menilai masih diperlukan program untuk menerangi jalan di Jember.
"Komisi A tetap mengusulkan alokasi anggaran untuk kelanjutan program PJU sebesar Rp8 miliar dalam APBD 2017 dan hal tersebut juga sudah disampaikan kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Permukiman Jember," ucap politisi Partai Amanat Nasional itu.
Ia mengatakan Pemkab Jember hanya mengusulkan anggaran untuk pemeliharaan PJU saja dalam rancangan APBD 2017, namun Komisi A DPRD Jember memiliki pandangan lain untuk melanjutkan program PJU tersebut.
"Program PJU yang dilakukan pada era kepemimpinan Bupati MZA Djalal itu sudah menjadi ikon bahwa Jember terang benderang. Selain itu, program itu juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Yang dibuat Bupati Faida," katanya.
Agus menjelaskan seluruh anggota Komisi A dan sejumlah fraksi menilai program PJU sangat penting untuk masyarakat Jember karena hal itu terungkap dalam pandangan umum fraksi-fraksi saat rapat paripurna bersama Bupati Jember beberapa waktu yang lalu yang meminta program PJU untuk tetap dilanjutkan.
"Pada tahun ini, pengadaan PJU di Jember gagal lelang. Padahal, APBD tahun anggaran 2016 sudah dianggarkan cukup bsar yakni sebesar Rp15 miliar untuk penerangan sekitar 18 ribu titik PJU baru," ujarnya.
Ia mengatakan program PJU baru itu menerangi wilayah desa dan kecamatan yang sampai saat ini belum terjangkau penerangan, sehingga program penerangan jalan umum akan lebih merata di 31 kecamatan di Kabupaten Jember.
"Kami berharap Badan Anggaran DPRD Jember bisa memangkas anggaran di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dinilai belum mendesak untuk dianggarkan, sehingga anggaran itu bisa digeser untuk PJU," katanya menambahkan.