Situbondo (Antara Jatim) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke kantor Unit Badan Urusan Logistik (Bulog) guna mengklarifikasi dan koordinasi terkait adanya harga gabah petani dibeli dibawah harga pembelian pemerintah atau HPP.
"Kami datang ke kantor Unit Bulog di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit ini juga untuk menyampaikan aspirasi petani di wilayah barat Situbondo yang berkirim surat bahwa gabah mereka dibeli Rp3.500 per kilogram atau dibawah harga pembelian pemerintah Rp3.700 per kilogram," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Priyanto di Situbondo, Selasa.
Ia mengatakan, DPRD setempat telah menerima surat dari salah satu gabungan kelompok petani (Gapoktan) Kecamatan Besuki. Selain menyampaikan gabah petani dibeli dibawah HPP juga meminta harga gabah terjamin atau sesuai dengan harga pembelian pemerintah.
Tetapi setelah wakil rakyat itu mengklarifikasi ke kantor Unit Bulog di Situbondo, katanya, gabah petani di wilayah itu kualitasnya kurang bagus serta gabah petani dijual kepada tengkulak.
"Kami juga sudah meminta dinas terkait untuk turun ke lapangan dan mencari kebenarannya dan ternyata memang petani menjualnya kepada tengkulak bukan ke Bulog," ucapnya.
Ia menambahkan, petani diharapkan menjual gabahnya pada Bulog serta memanfaatkan program pemerintah dalam rangka menstabilkan harga gabah dan petani tidak gegabah menjual kepada tengkulak.
"Kami juga meminta pihak Bulog juga proaktif menyerap dan membeli gabah petani dan juga sebaliknya para petani juga harus proaktif menjual gabahnya ke Bulog dan petani jangan tergiur dengan pinjaman uang dari tengkulak yang pada akhirnya gabahnya dibeli dibawah HPP," paparnya.
Sementara Kepala Bulog Sub-Divisi Regional Bondowoso membawahi Situbondo Muhammad Zaenal mengatakan, dengan dikeluarkannya Peratuaran Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 03 Tahun 2017 dimana peraturan tersebut mengkaver dari kualitas gabah diluar ketentuan instruksi Presiden (Inpres).
"Kalau ketentuan Inpres itu kan kadar air gabah standarnya 25 persen kadar hampa 10 persen harganya Rp3.700, namun bila kadar air dan hampa diatasnya tetap dibeli sesuai HPP dan itu sudha masuk subsidi pemerintah," katanya. (*)
DPRD Situbondo Klarifikasi Gabah Petani Dibawah HPP
Selasa, 7 Maret 2017 20:39 WIB