Sumenep (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengalokasikan dana sekitar Rp10 miliar untuk pembebasan aset SMA PGRI setempat yang merupakan objek penghambat keselamatan penerbangan pesawat dari dan ke Bandara Trunojoyo.
"Dananya sudah ada. Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pengelola SMA PGRI Sumenep dalam rangka pembebasan asetnya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto di Sumenep, Jumat.
SMA PGRI Sumenep yang asetnya terdiri atas bangunan, lahan, dan tanaman/pohon berjarak sekitar 230 meter dengan ujung barat landas pacu pesawat di Bandara Trunojoyo.
Kondisi itu yang membuat SMA PGRI dinyatakan sebagai objek penghambat keselamatan penerbangan pesawat komersial yang berkapasitas 70 penumpang oleh Otoritas Bandara Trunojoyo.
Di sisi lain, Bandara Trunojoyo Sumenep pada tahun ini diproyeksikan menjadi bandara yang disinggahi pesawat komersial berjadwal reguler.
Sejak beberapa waktu lalu, Pemkab Sumenep mulai melakukan persiapan untuk membebaskan aset SMA PGRI supaya rencana pengembangan Bandara Trunojoyo sebagai bandara komersial bisa terwujud.
Pihak terkait di pemerintah daerah pun telah melakukan appraisal terhadap aset SMA PGRI Sumenep dan hasil penilaiannya sekitar Rp9,4 miliar.
"Kami di pemerintah daerah sudah siap bernegosiasi dengan pengelola SMA PGRI dalam rangka pembebasan asetnya dan salah satu pedoman untuk negosiasinya adalah hasil appraisal," kata Atok, sapaan Hadi Soetarto.
Ia menjelaskan, pembebasan atau pelepasan aset SMA PGRI dari pengelola kepada pemerintah daerah tergantung kesiapan kedua belah pihak.
Sesuai hasil komunikasi pihak terkait di pemerintah daerah dengan pengelola beberapa waktu lalu, ternyata aset SMA PGRI Sumenep itu masih beratasnama atau berstatus milik perorangan.
"Ketika itu, kami langsung meminta pengelola untuk memproses pengalihan status aset menjadi milik lembaga. Saat ini, kami masih menunggu proses tersebut. Secara internal, pemerintah daerah sudah siap membebaskan aset SMA PGRI," ujarnya. (*)