Malang, (Antara Jatim) - Pakar transportasi Universitas Brawijaya (UB) Malang Hendi Bowoputro mengemukakan masyarakat Kota Malang yang semakin dinamis ini membutuhkan lima komponen transportasi untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
"Lima komponen penting transportasi yang dibutuhkan masyarakat sekarang ini adalah cepat, mudah, aman, murah dan nyaman. Kelima komponen tersebut, sekarang menjadi permasalahan utama yang dihadapi transportasi konvensional (lokal), seperti taksi dan angkutan kota (angkot)," kata Hendi di Malang, Jawa Timur, Jumat.
Karena kondisi sektor transportasi di Kota Malang yang tak mampu memberikan pelayanan terbaik dan tidak memenuhi lima komponen tersebut, maka masyarakat akhirnya lebih memilih menggunakan transportasi yang mudah, meskipun harus membayar lebih mahal.
Jika mereka disuguhkan dengan transportasi "online" yang bisa memenuhi kriteria atau keinginan konsumen, pasti masyarakat akan lebih memilih transportasi "pendatang baru" tersebut.
Kemajuan teknologi, kata Hendi, bisa menjadi solusi dalam bertransportasi, namun regulasi pemerintah masih dianggap belum siap menghadapi ekonomi kreatif yang memanfaatkan kecanggihan teknologi.
"Selain itu kemampuan masyarakat melek teknologi memberikan ruang bagi transportasi online dalam menyediakan pelayanan yang memudahkan masyarakat. Kalau anda menggunakan aplikasi smartphone lalu pengemudi taksi online bisa menemukan lokasi anda dengan menggunakan GPS," urainya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah pusat dan daerah harus mengubah regulasi agar ada kesimbangan. "Jika taksi dan angkot harus melakukan uji laik jalan, transportasi online seperti Uber atau Grab juga harus memberlakukan uji laik jalan," ujarnya.
Demikian juga sebaliknya, jika Grab dan Uber yang memberlakukan pembatasan usia kendaraan maksimal lima tahun, taksi dan angkot pun juga harus memberlakukan kebijakan yang sama. "Uji laik jalan berpengaruh terhadap keselamatan dan kelancaraan perjalanan penumpang," paparnya.
Dalam memberlakukan uji laik jalan, Handi menyarankan agar pemerintah membebaskan atau mengurangi biaya yang dikenakan terhadap angkutan lokal. Selain itu, biaya uji laik jalan juga diberlakukan bagi angkutan kota yang mempunyai usia kendaraan di atas lima tahun, sehingga tidak akan membebani transportasi lokal.
Hendi berharap transportasi lokal bisa dikelola oleh pemerintah setempat, bukan diserahkan pada swasta atau paguyuban. Selama ini pemerintah lokal hanya mengatur izin trayeknya, namun untuk pengelolannya diserahkan kepada swasta.
Pemerintah Kota Malang, katanya, harus berkaca pada pemerintah Kota Jakarta yang membeli Kopaja dan sudah terintegrasi dengan Trans Jakarta. Hal ini tentunya berdampak dengan berkurangya tingkat kecelakaan karena sopir angkutan tidak perlu ngebut untuk mengejar uang setoran.
Ia mencontohkan jika di Singapura pengelolaan angkutan lokal diambil alih oleh pemerintah setempat, bahkan taksi lokal bisa merangkap menjadi taksi online sesuai dengan permintaan pengguna. "Pemerintah Kota Malang pun juga harus mendengarkan rakyat dalam mengatur transportasi yang cepat, mudah, murah, aman, dan nyaman," urainya.(*)
Pakar UB: Masyarakat Butuh Lima Komponen Transportasi
Jumat, 24 Februari 2017 6:15 WIB
Jika taksi dan angkot harus melakukan uji laik jalan, transportasi online seperti Uber atau Grab juga harus memberlakukan uji laik jalan