Surabaya (Antara Jatim) - Manajemen PT Bank Danamon Indonesia Tbk menyatakan terbuka menjalin komunikasi dengan Serikat Pekerja (SP) Danamon menanggapi aksi dan aduannya ke DPRD Jawa Timur.
"Manajemen Danamon pada prinsipnya senantiasa terbuka untuk berkomunikasi dengan SP Danamon seperti yang juga telah disampaikan Menteri Tenaga Kerja RI kepada manajemen dan SP pada pertemuan 31 Oktober 2016, dan Danamon siap untuk kembali ke meja perundingan," ujar Pjs Regional Corporate Officer/Branch Corporate Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk Judiastono Harrysiswanto, Jumat.
Melalui siaran pers yang diterima Antara di Surabaya, pihaknya mengaku mendengar tentang aksi mengatasnamakan SP Danamon Jatim dan menghargai hak para karyawan dalam menyampaikan aspirasi selama dilaksanakan dengan aturan dan koridor berlaku karena merupakan dinamika dalam aktivitas organisasi.
Untuk memastikan kinerja usaha yang sehat di tengah iklim usaha yang sangat kompetitif, kata dia, Danamon terus melakukan transformasi bisnis melalui berbagai inisiatif, antara lain restrukturisasi usaha, konsolidasi, dan lain sebagainya.
"Inisiatif tersebut bisa berdampak kepada jaringan usaha dan juga pekerja. Dalam pelaksanaannya, Danamon senantiasa menjaga agar proses transformasi bisnis ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghormati seluruh hak-hak pekerja," ucapnya.
Bagi pekerja yang terkena dampak, lanjut dia, manajemen mengutamakan memberikan kesempatan pada posisi internal yang tersedia, memberikan pelatihan yang diperlukan, juga memberikan kesempatan kepada pekerja untuk mengajukan pensiun dini.
Selain itu, Danamon senantiasa patuh pada peraturan ketenagakerjaan berlaku, serta selalu berusaha memberikan yang terbaik kepada pekerja sesuai dengan kondisi dan kemampuan perusahaan, termasuk berkomunikasi dengan sebaik-baiknya dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI seperti halnya selama ini.
Pihaknya juga memastikan seluruh kegiatan operasional perbankan, termasuk cabang Danamon, tetap berjalan secara normal untuk melayani masyarakat dan nasabah dengan sebaik-baiknya.
"Selain melalui cabang, nasabah juga dapat melakukan transaksi perbankan melalui Danamon Online Banking, aplikasi D-mobile, SMS banking, dan jaringan ATM Danamon," katanya.
Sementara itu, pada Kamis (16/2), sejumlah karyawan Danamon yang tergabung dalam SP Danamon Dewan Pimpinan Wilayah III Jawa Timur mengadu ke DPRD Jawa Timur untuk memperjuangkan hak karyawan.
SP Danamon menyoroti berbagai hak karyawan yang dikurangi atau dihilangkan sejak 2014 seiring dijabatnya oleh pemimpin baru asal Singapura.
Presiden Serikat Pekerja Danamon Abdoel Moedjib mengaku telah melakukan komunikasi dengan manajemen Danamon dan selalu diingatkan agar tidak mengambil tindakan yang merugikan karyawan. (*)