Pamekasan (Antara Jatim) - Bupati Pamekasan Achmad Syafii melarang para siswa dari berbagai tingkatkan pendidikan mulai dari SD hingga SMA dan yang sederajat merayakan Hari Valentin (Valentine Day) yang jatuh setiap tanggal 14 Februari.
"Selain hari Valentine ini bukan merupakan budaya bangsa kita, juga karena menyambut hari Valentine diharamkan oleh ulama," kata Achmad Syafii di Pamekasan, Sabtu.
Kepala Daerah telah mengirim surat kepada orang tua/wali murid, para guru dan kepala sekolah tentang dukungan atas kebijakan Pemkab Pamekasan melarang siswa/siswi di berbagai lembaga pendidikan merayakan Hari Valentin itu.
Selain merujuk kepada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pamekasan, larangan merayakan Hari Valentine itu juga mengacu kepada surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan perintah serupa.
"Selain itu, perayaan Hari Valentine itu kan hanya mubazir saja," ucap Bupati Achmad Syafii.
Kalangan DPRD`Pamekasan menyambut positif kebijakan Bupati Achmad Syafii melarang siswa merayakan Hari Valentin itu.
Menurut Ketua DPRD Pamekasan Halili, selain tidak sesuai dengan nilai tradisi dan budaya bangsa, perayaan valentine memang hanya terkesan sebagai sebuah perayaan yang hura-hura dan kurang mendidik.
"Dan Islam melarang berbagai jenis kegiatan hura-hura seperti itu," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan ini, menjelaskan.
Halili menilai, kebijakan Bupati Pamekasan Achmad Syafii melarang siswa-siswi di Pamekasan merayakan Hari Valentine sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan program pencanangan Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) yang kini menjadi program perioritas pembangunan di Kabupaten Pamekasan. (*)