Surabaya (Antara Jatim) - Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya langsung menyerahkan hasil penyelidikan KM Mutiara Sentosa I yang telah dirampungkannya untuk dipelajari oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Hari Setyobudi di Surabaya, Kamis mengatakan kasus habisnya bahan bakar minyak (BBM) kapal penumpang jenis roll on – roll off (roro) dalam pelayaran rute Balikpapan – Surabaya itu telah menjadi atensi atau perhatian serius Kemenhub.
"Sebab rute yang dilalui kapal ini masuk dalam program tol laut pemerintah. Kemenhub melalui atasan saya di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ( Diten Hubla) telah mendesak kami untuk segera menyelesaikan penyelidikan," ucap Hari.
Menurut dia, hasil penyelidikan kapal yang saat kehabisan bahan bakar mengangkut 180 penumpang dan 50 kendaraan itu telah dikirimnya ke Ditjen Hubla Kemenhub untuk dikaji lebih lanjut.
"Ini kaitannya dengan kuota BBM subsidi yang diberikan kepada kapal-kapal yang melalui rute program tol laut," katanya.
Dari kasus kehabisan BBM KM Mutiara Sentosa I ini, dikatakan Hari, Ditjen Hubla ingin mengkaji, apakah perlu ada penambahan kuota BBM subsidi, tak hanya bagi KM Mutiara Sentosa I di rute Balikpapan - Surabaya, tapi juga untuk kapal-kapal di seluruh rute yang masuk dalam program pemerintah tol laut.
Dari hasil penyelidikan, diketahui KM Mutiara Sentosa I, dalam rute Balikpapan – Surabaya, mendapat kuota subsidi BBM sebanyak 45 ton.
"Tentu KM Mutiara Sentosa I harus mengisi sendiri kekurangannya dengan BBM nonsubsidi berdasarkan jarak yang akan ditempuh," katanya.
Itulah yang akan dikaji Ditjen Hubla Kemenhub, jika memang dirasa KM Mutiara Sentosa I dalam mengisi sendiri kekurangannya dengan BBM nonsubsidi terlalu memberatkan, pemerintah mempertimbangkan untuk menambah kuota subsidi BBM bagi seluruh kapal dalam program tol laut.
"Tentu pemerintah juga tidak mau merugikan PT Pertamina dalam menetapkan penambahan kuota BBM subsidi bagi kapal-kapal program tol laut. Makanya mau dikaji dulu oleh Ditjen Hubla. Biar nanti Pak Dirjen yang memutuskan apakah perlu ditambah kuotanya atau tidak," ujarnya. (*)