Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menilai tindakan kepala SMA dan SMK Negeri di Surabaya melakukan verifikasi kondisi di lapangan terhadap siswa yang mengajukan keringanan dan pembebasan pembayaran SPP merupakan langkah tepat.
"Cek lapangan atau verifikasi sudah lazim berlaku di dunia pendidikan dan lainnya. Verifikasi bukan bentuk kecurigaan, tetapi memastikan kondisi bahwa siswa memang layak memperoleh keringanan," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim Benny Sampir Wanto ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Selasa.
Ia memisalkan siswa yang memperoleh bantuan Bidik Misi dilakukan pengecekan satu per satu kondisi sosial ekonominya oleh tim dari universitas sehingga verifikasi bukan hal baru.
Mengenai jumlah siswa yang mengusulkan keringanan atau pembebasan SPP yang dikatakan ribuan, mantan Kepala Biro Kerja Sama Pemprov Jatim tersebut mengaku tergantung hasil verifikasi sehingga akan diketahui kebenarannya.
Di sisi lain, menyikapi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan kepada Pemerintah Provinsi, Bupati Bojongoro Suyoto menilai tidak perlu mempolemikkan soal biaya pendidikan.
Di lima tahun pertama jabatannya memipin, ia mengatakan anggaran pemerintah pada saat itu sangat jauh dari cukup yang fokus utamanya ada pada pembangunan infrastruktur jalan, pertanian, kesehatan dan pendidikan.
Pejabat yang akrab disapa Kang Yoto tersebut menyampaikan saat pengelolaan SMA dipindah dari kabupaten/kota ke provinsi, sekolah gratis atau membayar tidak lagi relevan diperbincangkan di wilayahnya.
"Kini tanggung jawab provinsi adalah memberikan layanan pendidikan SMA terbaik. Sementara Pemkab, bisa fokus membuat warganya mampu sekolah," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN tersebut. (*)