Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Suharto Wardoyo, di Surabaya, Senin mengatakan sejak terjadinya kekosongan blangko e-KTP, warga kota yang mengurus surat keterangan e-KTP cukup banyak.
"Sejak Oktober 2016, kami telah mengeluarkan sekitar 200 ribu surat keterangan e-KTP. Surat itu dikeluarkan sebagai pengganti sementara e-KTP karena kami tidak bisa mencetak e-KTP bentuk fisik," katanya.
Menurut dia, yang menjadi kendala adalah minimnya jumlah printer tinta yang tersedia di Dispenduk, yakni hanya 3 unit, sementara permintaan pembuatan surat keterangan e-KTP cukup banyak.
"Jadi kami tidak bisa mencetak sesuai pengajuan warga karena printernya kurang, sehingga surat keterangan itu baru bisa keluar sepekan lebih," katanya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, katanya, pegawai Dispenduk harus bekerja lembur hingga malam agar surat keterangan e-KTP bisa tercetak secepatnya.
Menyinggung jumlah rata-rata warga yang mengurus surat keterangan e-KTP setiap hari, Suharto mengaku tidak hafal.
"Yang pasti cukup banyak. Sebab, untuk mengurus surat keterangan itu, warga mengurus di kecamatan masing-masing. Setelah itu dikirim ke Dispenduk," ujarnya.(*)