Surabaya (Antara Jatim) - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal mewajibkan perwira di seluruh jajaran agar siaga di jalan untuk memantau sekaligus membantu mengatur lalu lintas di wilayahnya.
"Seluruh perwira, baik perwira menengah maupun perwira pertama di Polrestabes dan jajaran polsek-polsek harus siaga dengan turun ke jalan," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Jadwal para perwira mengatur lalu lintas, kata dia, tidak setiap hari, namun setiap Senin pukul 06.30-08.30 WIB serta setiap Jumat pukul 16.00-18.00 WIB.
Menurut dia, Surabaya merupakan kota besar dengan perkembangan yang setiap waktunya semakin kompleks sehingga berpengaruh pada kepadatan di jalan.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut mengatakan bahwa setiap Senin pagi dan Jumat sore menjadi waktu yang krusial dengan kepadatan lalu lintas, terutama di jalur-jalur protokol.
Sedangkan untuk hari biasa, lanjut dia, pengaturan lalu lintas tetap dilakukan oleh anggota dari Satuan Lalu Lintas, termasuk Sabhara Polrestabes serta Polsek setempat.
"Kita tahu semua, bahwa Senin pagi itu seluruh masyarakat mengawali aktivitasnya dan Jumat sore menjelang libur akhir pekan sehingga ada perhatian khusus untuk membuat warga Surabaya aman serta nyaman," katanya.
Bagi anggotanya yang tidak melaksanakan tugas, mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut akan menindaknya tegas karena termasuk pelanggaran disiplin sehingga disiapkan sanksi sesuai aturan berlaku.
Sementara itu, gebrakan Kapolrestabes yang baru dua bulan menjabat di Surabaya ini mendapat apresiasi dari sejumlah kelompok masyarakat, salah satunya dari komunitas peduli lalu lintas, yaitu "Pelopor Lalu Lintas (Portal)".
"Ini langkah bagus dan layak diapresiasi karena masyarakat tentu akan merasa aman serta nyaman bahwa ada polisi yang selalu siap kapan saja dan di mana saja. Apalagi yang turun di jalan pimpinannya langsung," kata salah seorang tokoh Portal, Djumadi. (*)