Surabaya (Antara Jatim) - Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan adanya praktik
pungutan liar (pungli) yang dilakukan direktur Operasi dan Pengembangan
Bisnis PT Pelindo III Surabaya, Rahmat Satria.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono saat ditemui di
Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu membenarkan hal
tersebut.
"Baik terduga RS beserta barang bukti yang diamankan di ruang
kerjanya sudah dibawa ke Jakarta. Karena penyidikan kasus ini ditangani
Mabes Polri, biarlah mereka yang merilis kasus ini," kata Kombes Pol
Raden Prabowo Argo Yuwono didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak
AKBP Takdir Mattanette.
Argo menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan petugas di
antaranya adalah berupa uang tunai, dokumen-dokumen dan peralatan
computer. Sementara ketika ditanya perihal status RS apakah sudah
tersangka, Argo enggan menjelaskan dengan alasan masih menunggu
penyidikan yang dilakukan Mabes Polri.
"Kita tunggu penyidikan dari Mabes Polri terkait status RS. Kita hanya back up kegiatan dari Mabes," jelasnya.
Disinggung terkait keterlibatan pihak-pihak di lingkup Pelindo III,
Argo mengaku masih mendalami hal itu dengan melakukan penyelidikan.
Jika ada tersangka baru, Argo berjanji akan menginformasikan.
"Kita akan dalami keterlibatan pihak-pihak lain," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir
Mattanette menambahkan, setelah melakukan penangkapan Rahmat Satria pada
Selasa (1/11) siang kemarin, petugas langsung melakukan pemeriksaan
sampai malam.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga telah memeriksa 10 saksi
yang diantaranya berasal dari otoritas pelabuhan dan instansi terkait.
"Nanti hasil dari pemeriksaan akan disampaikan langsung oleh mabes
polri. Kami masih akan terus kembangkan kasus ini," katanya. (*)
Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Pungli Pelindo
Rabu, 2 November 2016 16:40 WIB
“Baik terduga RS beserta barang bukti yang diamankan di ruang kerjanya sudah dibawa ke Jakarta. Karena penyidikan kasus ini ditangani Mabes Polri, biarlah mereka yang merilis kasus ini,” kata Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanette.