Sidoarjo, (Antara Jatim) - Tim penggerak PKK Kabupaten Sidoarjo meminta kepada koperasi wanita (kopwan) yang ada di kabupaten setempat untuk segera memiliki sertifikat Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pengelola usaha simpan pinjam.
Ketua TP-PKK Kabupaten Sidoarjo Anik Saiful Ilah mengatakan sesuai dengan peraturan Menteri Koperasi Nomor 15 Tahun 2015, mewajibkan pengurus, pengelola, serta pengawas koperasi simpan pinjam memiliki sertifikat SKKNI.
"Dengan sertifikasi SKKNI tersebut akan terwujud koperasi yang berkompeten dalam pengelolaannya," katanya saat membuka sosialisasi SKKNI bagi Koperasi Wanita (Kopwan) yang dikelola TP-PKK di Kabupaten Sidoarjo, Rabu.
Ia mengemukakan, pengelola koperasi diwajibkan bersertifikasi SKKNI. Pengelola koperasi yang bersertifikat akan mencetak pengelolaan koperasi yang profesional.
"Melalui sertifikasi SKKNI tersebut pengetahuan dan wawasan manajerial koperasi diberikan. Dengan begitu akan meningkatkan kualitas pengelolaan usaha simpan pinjam koperasi," katanya.
Dirinya mengaku mendukung tumbuh kembang koperasi di Kabupaten Sidoarjo di mana TP-PKK Kabupaten Sidoarjo yang dipimpinnya akan terus meningkatkan kualitas dan kemampuan daya saing pelaku koperasi.
"Kami berpesan kepada ibu-ibu pengelola koperasi untuk bergerak maju dan berjuang bersama serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo melalui koperasi dan UMKM," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Sidoarjo Dana Riawati mengatakan sertifikasi SKKNI ibarat SIM bermotor yang harus dimiliki oleh pengendara.
"Untuk itu dalam pengelolaan koperasi harus ada salah satu pengelola yang memiliki sertifikasi SKKNI. Dengan sertifikasi SKKNI akan membuktikan bahwa koperasi tersebut berkompeten dalam menjalankan usahanya," katanya.
Ia mengatakan sertifikasi SKKNI diberikan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, ketrampilan serta keahlian dan kapasiatas maupun prilaku SDM pengelola koperasi.
"Dengan begitu akan dapat mewujudkan koperasi yang kompeten dan terpercaya. Ia katakan masih banyak koperasi di Sidoarjo yang belum bersertifikat SKKNI," katanya.
Menurutnya, dari jumlah koperasi di Sidoarjo yang mencapai 1.337, hanya 210 orang yang berkompeten. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus mendorong pelaku perkoperasian mengikuti sertifikasi SKKNI.
"Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus menganggarkan sertifikasi SKKNI gratis bagi pengelola koperasi di Sidoarjo. Dengan demikian koperasi yang berkompeten akan terus tumbuh di Sidoarjo," katanya.(*)