Probolinggo (Antara Jatim) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Probolinggo mencatat penerbitan izin usaha mikro dan kecil (IUMK) di wilayah setempat mencapai 90 persen dari target sebanyak 6.000 unit pada tahun 2016.
"Penerbitan IUMK sebanyak 5.375 unit yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo, Santiyono di Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu.
Sebanyak 5.375 unit IUMK yang tersebar di Probolinggo, lanjut dia, Kecamatan Bantaran menduduki peringkat teratas dengan capaian 388 unit IUMK atau 862 persen dari target yang hanya 45 unit, kemudian disusul Kecamatan Paiton dengan capaian 496 unit atau 295 persen dari target 168 unit IUMK.
Ia mengatakan ada beberapa kendala yang menjadi faktor masih belum optimalnya capaian penerbitan IUMK tersebut, salah satunya faktor lokasi pelaku usaha mikro dan kecil yang sebarannya sangat luas, sehingga menyulitkan para pendamping untuk melakukan sosialisasi.
"Di samping juga faktor keterbatasan jumlah pendamping yang kami miliki karena saat ini baru ada enam pendamping untuk mengkover sekitar 60 ribu pelaku usaha mikro dan kecil yang tersebar di 24 kecamatan, sehingga seorang pendamping memiliki empat kecamatan yang harus didampingi," katanya.
Demi memaksimalkan pelayanan IUMK, lanjut dia, pihaknya menjalin kemitraan dengan para Kasi Ekonomi Kecamatan untuk melakukan fasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil secara bersama-sama, serta mengundang mereka di masing-masing kecamatan untuk diadakan sosialisasi di tingkat kecamatan.
"IUMK ini bermanfaat untuk memberikan payung hukum dalam melindungi, mengatur dan memberikan prioritas pembiayaan kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Mudah-mudahan ke depan, capaian IUMK ini bisa mencapai target yang sudah ditetapkan," ujarnya menambahkan.(*)