Surabaya, (Antara Jatim) - Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP.RTMM-SPSI) Jawa Timur meminta kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengoreksi komentarnya soal harga rokok.
"Ibu wali kota yang kami muliakan, sungguh tidak kami sangka pernyataan ibu di media terkait dukungan wacana kenaikan harga rokok Rp50 ribu, pernyataan itu sangat melukai anggota kami," kata Ketua FSP RTMM SPSI, Ir Purnomo.
Purnomo juga meminta kepada Wapres Jusuf Kalla untuk mengoreksi atau menarik komentarnya terkait hal serupa, sebab pernyataan itu sangat melukai para pekerja rokok.
Purnomo menganggap, anggota FSP RTMM SPSI yang mencapai 160.000 pekerja menganggap pernyataan Tri Rismaharini tidak berpihak pada industri rokok dan tembakau.
"Selama ini anggota kami masih menggantungkan hidup di industri rokok dan tembakau di wilayah kota Surabaya," katanya.
Sekretaris FSP RTMM SPSI Santoso mengatakan, kontribusi industri rokok terhadap pembangunan negara sangat besar, di antaranya melalui dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT), pajak retribusi daerah.
"Maka melalui surat terbuka ini kami meminta kepada Risma dan Kalla untuk melakukan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut, meminta maaf kepada seluruh anggota kami, karena hal tersebut sangat melukai anggota kami," katanya.
Sebelumnya, pernyataan Risma disampaikan pada tanggal 22 Agustus 2016, pernyataan itu dianggap tidak berpihak pada industri rokok dan tembakau dalam hal ini pekerja/buruh yang bekerja di industri rokok.(*)