Madiun (Antara Jatim) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur segera membentuk tim satuan tugas (satgas) investasi yang berfungsi mengawasi permasalahan investasi di daerah, terlebih masalah investasi ilegal.
Kepala OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur Sukamto, di Madiun, Rabu, mengatakan, keberadaan tim satgas dinilai sangat penting guna mengantisipasi banyaknya investasi ilegal atau bodong di masyarakat saat ini.
"Tim ini beranggotakan sejumlah perwakilan dari lembaga negara yang berwenang dalam pengusutan berbagai masalah di bidang investasi dan perbankan. Seperti, Bank Indonesia, kepolisian, kejaksaan, Kementerian Koperasi, Kementerian Perdagangan, serta pemda baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten," ujar Sukamto kepada wartawan.
Menurut dia, tim satgas tersebut nantinya berfungsi sebagai sarana koordinasi antara Kantor Regional/Kantor Otoritas Jasa Keuangan dengan instansi/dinas di pemerintah daerah terkait yang sedang menghadapi masalah tentang investasi ilegal.
"Diharapkan, dengan keberadaan tim satgas tersebut, upaya penanganan investasi ilegal dapat lebih cepat terselesaikan," kata dia.
Pihanya menargetkan pada bulan Agustus mendatang tim satgas OJK di Kantor Regional 4 Jawa Timur sudah terbentuk dan beroperasional. Nantinya akan terdapat sejumlah perwakilan dari satgas tersebut yakni di OJK Kediri, OKJ Malang, OJK Jember, dan OJK Subaraya.
Sukamto menjelaskan, pentingnya pembentukkan satgas tersebut guna menindaklanjuti banyaknya pengaduan masyarakat tentang investasi ilegal di Indonesia dan juga Jawa Timur. Data OJK Kantor Regional 4 Jatim mencatat, selama bulan Januari hingga Juli 2016 telah ada 429 pengaduan tentang investasi ilegal.
"Sedangkan selama tahun 2015, terdapat sebanyak 780 pengaduan tentang invstasi bodong di wilayah OJK Jawa Timur. Adapun daerah paling rentan menjadi korban investasi ilegal di antaranya di Kediri, Madiun, Blitar, Probolinggo, Situbondo, dan Bojonegoro," katanya.
Ia menilai banyak modus yang digunakan untuk menjaring korban dalam investasi ilegal. Pada umumnya tokoh masyarakat hingga tokoh agama menjadi sosok yang didekati dalam investasi tersebut untuk enjaring korban lebih banyak. misalnya, di kalangan pensiunan anggota TNI, guru, dan komunitas tertentu lainnya.
Pelaku investasi ilegal tersebut memanfaatkan rendahnya pengetahuan masyarakat tentang investasi yang sehat dan tepat sesuai kebutuhan.
Menyikapi hal itu, saat ini OJK sedang gencar dan fokus pada pencegahan serta penanganan investasi bodong di berbagai daerah tersebut. Edukasi dan sosialisasi juga terus dilakukan untuk memberikan pemahaman masyarakat akan investasi yang sehat.
"Masyarakat diminta tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan investasi yang instan dan tidak masuk akal. Masyarakat dituntut waspada, cerdas, dan bijak dalam menggunakan uangnya," katanya. (*)