Bondowoso (Antara Jatim) - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur bekerja
sama dengan Disnakertrans Kabupaten Bondowoso menyosialisasikan
pencegahan tenaga kerja Indonesia atau TKI yang selama ini banyak
menempuh jalur nonprosedural (ilegal) yang dapat merugikan TKI.
"Sosialisasi utnuk mencegah masyarakat yang hendak bekerja keluar
negeri ini sengaja diselenggarakan di Bondowoso. Karena sejauh ini masih
banyak masyarakat yang belum mengerti dampak menjadi tenaga kerja
dengan menempuh jalur tidak resmi atau yang ilegal," ujar Kepala Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bondowoso Agus Salam di
Bondowoso, Selasa.
Ia mengemukakan bahwa beberapa masalah besar dihadapi TKI dan TKW
nonprosedural yang selama ini terjadi, di antaranya masalah tidak adanya
dokumen imigrasi lengkap, dampaknya juga mudah mendapat perlakuan tidak
wajar terhadap TKI oleh majikannya di negara mereka bekerja.
Selain itu, kata dia, jika menempuh jalur tidak resmi bisa
berdampak gaji TKI tidak dibayar oleh majikan. Bahkan yang terberat jika
mendapatkan masalah pelanggaran hukum di negara orang lain juga membuat
pemerintah kesulitan untuk membantu.
"Yang terpenting lagi kalau masyarakat yang bekerja nonprosedural
ke luar negeri, jika meninggal dunia, pemerintah tidak bisa mendeteksi
TKI untuk pemulangan jenazahnya karena tidak terdaftar," tuturnya.
Agus menuturkan, jumlah tenaga kerja Indonesia ilegal asal
Bondowoso dari Malaysia yang dideportasi selama 2008 hingga 2015
tercatat sebanyak 474 orang, dengan rincian 256 laki-laki dan 218 orang
perempuan.
"Dan pada awal 2016 TKI asal Bondowoso sudah tercatat sebanyak 50
orang. Oleh karenanya sosialisasi pencegahan TKI nonprosedural ini
dilaksanakan di Bondowoso dengan memberikan pemahaman agar supaya
masyarakat memilih jalur yang legal," ujarnya.
Dari Catatan Disnakertrans Bondowoso, terdapat lima kecamatan
pemasok tenaga kerja Indonesia terbanyak, yakni Kecamatan Kota, Maesan,
Sumber Wringin, Curahdami dan Kecamatan Tlogosari.
Pemerintah daerah setempat mengimbau kepada seluruh masyarakat agar
tidak menghiraukan iming-iming gaji besar dan mudah pengurusannya oleh
penyalur tenaga kerja luar negeri ilegal.
"Menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) bagi sebagian warga Bondowoso
saat ini masih menjadi pilihan untuk mengatasi masalah ekonomi dan
ketenagakerjaan," paparnya.
Dari pantauan, sosialisasi pencegahan TKI nonprosedural yang
dilaksankan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kecamatan Tenggarang juga
dihadiri puluhan calon TKI yang sudah siap bekerja ke luar negeri dengan
menempuh jalur resmi atau legal.(*)
Disnakertrans Bondowoso Sosialisasikan Pencegahan TKI ILegal
Selasa, 26 Juli 2016 17:15 WIB