Bojonegoro (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, mewaspadai meningkatnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berpeluang terjadi di sejumlah lokasi di daerahnya selama Lebaran.
"Potensi gangguan keamanan yang menonjol selama Lebaran yang berpeluang terjadi curanmor, selain perampokan," kata kata Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu sri Bintoro, di Bojoneoro, Kamis.
Ia menyebutkan sejumlah lokasi di daerahnya yang rawan terjadi curanmor juga perampokan, antara lain, lokasi pertokoan, pasar juga tempat keramaian lainnya.
"Perampokan juga akan menjadi potensi gangguan keamanan selama Lebaran, karena akhir-akhir ini banyak terungkap perampokan telepon selular," ucapnya usai gelar operasi Ramadniya Semeru 2016.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat juga ikut meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor.
"Masyarakat bisa memanfaatkan kunci ganda untuk menghindari pencurian kendaraan bermotor," tandasnya.
Ia menambahkan polres mengerahkan 286 personel untuk pengamanan lebaran dalam operasi Ramadniya 2016, yang digelar sejak 30 Juni-15 Juli.
"Jumlah personel pengamanan lebaran itu belum termasuk personel dari berbagai instansi terkait yang terlibat dalam pengamanan lebaran," tambahnya.
Bupati Bojonegoro Suyoto, dalam sambutan di gelar operasi Ramadniya Semeru 2016, yang membacakan sambutan Kapolri menyampaikan bahwa jumlah arus mudik di Tanah Air sebanyak 17,6 juta jiwa.
Perhitungan jumlah pemudik yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan itu, katanya, memanfaatkan berbagai sarana kendaraan mulai jalan raya, penyeberangan, kereta api (KA), laut dan udara.
"Jumlah pemudik yang memanfaatkan mobil 2,4 juta jiwa dan sepeda motor mencapai 5,6 juta jiwa," ucapnya menambahkan.
Sesuai data, katanya, selama perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun lalu telah terjadi 3.400 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal dunia 646 jiwa, luka berat 1.507 jiwa dan luka ringan 1.800 jiwa.
"Faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas disebabkan masyarakat tidak disiplin dalam berlalu lintas, memanfaatkan kendaraan bermotor tidak layak jalan, juga kerusakan jalan," paparnya. (*)