Kediri (Antara Jatim) - Pabrik rokok terbesar di Kediri, Jawa Timur, PT Gudang Garam Tbk dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk tahun buku 2015 membagikan dividen sebesar Rp2.600 per saham, lebih besar ketimbang tahun buku 2014 sebesar Rp800 per lembar saham.
"Dalam rapat telah menyetujui dan mengesahkan neraca dan perhitungan laba rugi perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2015. Rapat juga telah menerima baik laporan direksi mengenai jalannya perseroan," kata Direktur PT Gudang Garam, Tbk, Heru Budiman dalam RUPS yang diikuti jajaran direksi serta para pemegang saham, di Kediri, Selasa.
Ia mengatakan, dalam laporan tersebut juga telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja dan rekan serta sudah dipertanggungjawabkan ke direksi dan anggota dewan komisaris perseroan.
Dalam RUPS tersebut, telah ditetapkan dan dibagikan dividen tunai untuk tahun buku 2015, yaitu Rp5.002.628.800.000 sebagai dividen, sehingga besar dividen yang diterima masing-masing pemegang saham adalah Rp2.600 per lembar saham.
Heru mengungkapkan, sebenarnya dividen yang didapat oleh PT Gudang GaramTbk Kediri setiap tahun cukup bagus. Bahkan, sejak 2014 keuntungan perusahaan juga menunjukkan peningkatan dibanding 2013, namun perusahaan masih melakukan belanja modal yang cukup banyak, yang menyebabkan level utang meningkat.
"Pada 2014 sebagai penghujung dan itu terlihat bahwa ada kenaikan si suku bunga pinjaman, dan itu membuat kami menahan pembayaran dividen," ujarnya.
Namun, ia mengatakan saat ini program pembelanjaan barang modal sudah selesai, sehingga pada 2016 diputuskan dividen yang diberikan ditingkatkan hingga level Rp2.600 per lembar saham.
Dalam rapat tersebut juga telah memutuskan telah menunjuk kantor akuntan publik Sidharta Widjaja dan rekan, sebagai auditor perseroan untuk tahun buku 2016.
PT Gudang Garam, merupakan salah satu pabrik rokok terbesar di Kediri dan Indonesia. Pabrik rokok ini memproduksi 78,6 miliar batang pada 2015 dari beragam jenis produk baik sigaret kretek tangan serta mesin. (*)