Pamekasan (Antara Jatim) - Sekitar 38 orang atau lima persen dari total 774 calon haji (calhaj) asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur yang hendak menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah pada musim haji tahun ini belum menunasi biaya pemberangkatan ibadah haji (BPIH).
Menurut Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Afandi di Pamekasan, Jumat, calhaj yang belum melunasi BPIH itu, umumnya warga yang bekerja di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Ada sekitar 20 orang TKI asal Pamekasan ini yang tahun ini terdaftar sebagai calon haji pada 2016 ini, sisanya non-TKI," kata Afandi.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan surat kepada keluarga calon haji itu untuk segera melunasi. Sesuai jadwal, batas pelunasan BPIH tahap pertama pada 10 Juni 2016.
Bagi calhaj yang belum melunasi BPIH pada tahap pertama itu, menurut Afandi masih memiliki kesempatan untuk melunasi pada tahap kedua, yakni mulai mulai 20 hingga 30 Juni 2016.
Kuota haji untuk Kabupaten Pamekasan sebanyak 774 orang pada musim haji tahun ini, lebih banyak dibanding 2015.
Sebab, berdasarkan data di Kantor Kementerian Agama Pamekasan, pada musim haji tahun lalu, jumlah kuota haji untuk Kabupaten Pamekasan hanya 646 orang. Sedangkan pada 2014, warga Pamekasan yang menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci sebanyak 637 orang.
Jika dibanding tiga kabupaten lain di Madura, yakni Kabupaten Sampang Bangkalan dan Sumenep, jumlah calhaj yang menunaikan ibadah haji di Pamekasan tahun ini lebih banyak.
Di Kabupaten Sampang, warga yang terdata akan berangkat ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji tahun ini sebanyak 426 orang, Bangkalan sebanyak 571 orang dan di Kabupaten Sumenep sebanyak 459 orang. (*)