Sampang (Antara Jatim) - Tarekat Naqsabandiyah Mudzhariyah Gersempal, Sampang, Jawa Timur, hingga kini belum menunaikan ibadah puasa sebagaimana jamaah tarekat Nagsabandiyah Padang, dan masih menunggu penentuan awal Ramadhan pemerintah dan ormas Islam, Nahdlatul Ulama (NU).
"Kami memang sama-sama jamaah tarekat, sama dengan di Padang, akan tetapi, kami tetap menunggu segala keputusan dari pemerintah sabagai 'walitul amri' dan ketentuan dari ormas NU," kata Bagian Humas Pengurus Sidqon Naqsabandiyah Mudzhariyah Sampang Kiai Sohibuddin di Sampang, Minggu.
Sohibuddin mengemukakan hal ini, menanggapi adanya jamaah tarekat di Padang, Sumatera Barat yang telah memulai puasa Ramadhan pada 4 Juni 2016.
Jamaah tarekat itu menyebutkan, yang menjadi pedoman dalam menentukan awal Ramadhan adalah perhitungan hisab yang berlandaskan Al Quran surat Al Baqarah ayat 183, 184, 185.
Ketiga ayat tersebut ditafsir memerintahkan puasa untuk tarekatnya sesuai perintah pendahulunya, yakni zaman Khalifah Umar Bin Khattab.
Kemudian perhitungan lain yakni berdasarkan malam, bila dihitung dari tahun hijriyah sebelumnya tepat satu Ramadhan yakni pada Sabtu 4 Juni 2016.
Humas Tarekat Naqsabandiyah Sampang Sohibuddin menjelaskan, perbedaan antara terkat nasqsabandiyah di Sampang, Madura dengan di Padang, Sumatera Barat tidak hanya saat ini saja, akan tetapi juga setiap tahun.
"Kami kira, kebetulan saja namanya sama, akan tetapi landasan dalam menetapkan awal Ramadhan berbeda. Kami tetap mengedepankan rukyatul hilal, mengikuti ketentuan pemerintah dan NU," katanya.
Tarekat Naqsabandiyah Mudzhariyah yang terpusat di Desa Gersempal, Sampang, Madura ini, merupakan jamaah tarekat di Jawa Timur, dengan jumlah jamaah mencapai puluhan ribu.
Selain tersebar di empat kabupaten di Pulau Madura, jamaah tarekat ini, juga tersebat di kepulauan, serta di daerah tapal kuda, Jawa Timur, seperti Situbondo, Bondowoso, dan Probolinggo, Jawa Timur.
Sementara, rukyatul-hilal untuk menentukan awal Ramadhan, masih digelar Minggu (5/6) sore oleh Kantor Kementerian Agama se-Madura, Badan Hisap dan Rukyat Prodi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), serta pengurus ormas Nahdlatul Ulama (NU) se-Madura. (*)