Surabaya (Antara Jatim) - Legislator asal Komisi B DPRD Jawa Timur Ka'bil Mubarok meminta Pemerintah Provinsi Jatim mengubah pola operasi pasar yang semula hanya menggelarnya di pasar, menjadi di setiap kecamatan.
"Pola operasi pasar yang setiap kali digelar selama ini harus diubah, jangan hanya di pasar, sebab di kecamatan-kecamatan lebih membutuhkan," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, banyak warga yang tinggal di kawasan pelosok lebih membutuhkan sehingga penjualannya lebih tepat sasaran, dibandingkan dijual di pasar-pasar yang mayoritas berada di kawasan perkotaan.
Dengan demikian, kata dia, masyarakat miskin di Jatim benar-benar merasakan hanrga sembilan bahan pokok dengan murah.
Selain itu, operasi pasar yang digelar selama ini dinilainya dimanfaatkan oleh segelintir oknum tak bertanggung jawab, seperti dibeli oleh pedagang dan tengkulak yang nantinya dijual lagi dengan harga berbeda.
"Harus ada metode baru, mungkin dilakukan per kecamatan atau menggunakan sistem seperti beras miskin. Harapan kami, metode operasi pasar dievaluasi lagi," ucapnya.
Legislator asal Fraksi PKB tersebut menyarankan, operasi pasar bisa juga dilakukan dengan memilih kecamatan dengan indeks kemiskinan cukup tinggi sehingga fungsinya benar-benar tepat sasaran dan merata.
"Dinas terkait harus mengevaluasinya. Terlebih ini adalah persoalan rutin yang terjadi setiap tahunnya maka sejatinya harus ada formulasi baru untuk mengantisipasinya agar tak terulang harga yang melangit," katanya.
Politisi asal daerah pemilihan Surabaya-Sidoarjo itu juga menilai bahwa antisipasi yang diberikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim selama ini belum maksimal karena seharusnya sudah ada hitungan kalkulatif tentang harga sembako di pasaran sehingga tak sampai ada harga tinggi.
"Ketersediaan stok sembako selama Ramadan hingga Lebaran juga harus diperhitungkan dengan baik," kata wakil ketua Komisi B tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim Ardi Prasetyawan mengakui adanya sejumlah kenaikan barang kebutuhan pokok, antara lain gula yang semula Rp12 ribu menjadi Rp15.500, daging dari kisaran Rp100 ribu menjadi Rp107 ribu,
"Makanya kami upayakan subsisidi angkut bisa dimajukan pelaksanaanya, dari yang semula 1 Juni, tapi bisa mulai besok (26/5). Kami juga akan membahasnya lagi dengan Pak Gubernur," kata mantan Penjabat Bupati Mojokerto itu. (*)
Legislator Jatim Minta Ubah Pola Operasi Pasar
Rabu, 25 Mei 2016 10:32 WIB
Pola operasi pasar yang setiap kali digelar selama ini harus diubah, jangan hanya di pasar, sebab di kecamatan-kecamatan lebih membutuhkan