Sidoarjo (Antara Jatim) - Satuan Reserse Kriminal Polres Sidoarjo, Jawa Timur membentuk tim khusus penanganan kasus pencabulan menyusul adanya kasus pencabulan yang menimpa korban berinisial N di Desa Trompoasri, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Satreskrim Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Polisi Wahyudin Latif mengatakan, saat ini tim tersebut sudah dibentuk dan sudah melakukan pengejaran terhadap tersangka pencabulan ini.
"Tim sudah disebar untuk mencari tersangka pencabulan yang berjumlah dua orang ini. Kasus pencabulan ini sendiri merupakan atensi dari pimpinan kami," katanya saat mendatangi rumah korban, Minggu.
Ia mengemukakan, dua orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini berinisial U dan S yang saat ini keberadaanya sedang dikejar oleh tim tersebut.
"Untuk saat ini masih dua orang tersebut yang sudah dijadikan sebagai tersangka. Namun demikian tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bisa bertambah, tergantung dari perkembangan penyidikan di lapangan nanti," katanya.
Ia mengatakan, sesuai dengan laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dimiliki Polres Sidoarjo saat ini masih terdapat dua pelaku terlapor.
"Menurut data dari pemeriksaan beberapa saksi, kami masih mendapatkan laporan dua orang pelaku," katanya.
Sebelumnya, N yang kini tengah hamil sekitar delapan bulan diduga menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh lima orang pelaku masing-masing dua orang dewasa dan dua orang masih anak-anak. Korban N yang masih berusia 14 tahun kini tinggal di bekas kandang bebek yang ada di desa setempat.(*)