Tulungagung (Antara Jatim) - Ribuan buruh dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur memeringati hari buruh atau "May Day" dengan mengikuti senam massal yang digelar pemerintah daerah setempat di alun-alun Kota Ponorogo, Minggu.
Wakil Bupati Ponorogo, Sudjarno yang tampil memimpin kegiatan senam bersama ribuan buruh menyatakan apresiasi dan simpati terhadap kondisi buruh yang belum sepenuhnya sejahtera.
"Acara ini digelar dengan melibatkan seluruh elemen buruh yang tergabung dalam serikat pekerja maupun kalangan pengusaha yang tergabung dalam Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia)," kata Sudjarno dikonfirmasi usai senam.
Acara yang dimulai sejak pagi sekitar pukul 06.30 itu berlangsung semarak.
Menurut Sudjarno, ribuan perwakilan buruh dan kalangan pekerja dari berbagai perusahaan/industri di daerah tersebut memadati alun-alun untuk mengikuti kegiatan senam massal.
Usai senam bersama, acara dilanjutkan dengan pembagian hadiah yang diundi secara acak oleh Wabup Sudjarno, Kapolres Ponorogo AKBP Ricky Purnama, Dandim 0802 Letkol Inf Slamet Sarjianto, maupun pimpinan SPSI dan Apindo Ponorogo.
"Acara ini juga dimanfaatkan panitia dengan menggelar bakti sosial donor darah oleh buruh, pengusaha, forpimda maupun jajaran SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang hadir," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ponorogo, Sumani.
Sumani menjelaskan, acara bersama dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day bertujuan untuk mensinergiskan hubungan antara pekerja dan pengusaha.
"Semua kami ajak berkumpul di sini dan alhamdulillah para pengusaha juga berkenan untuk mengerahkan semua pekerjanya untuk datang di alun-alun," kata Sumani.
Sumani menyebutkan, hingga kini perusahaan di Ponorogo yang terdata ada sekitar 600, dengan rincian perusahaan besar sebanyak 16 unit namun memenuhi standar hanya berkisar 4-5 perusahaan.
Dari ratusan unit industri kecil hingga besar itu, kata dia, jumlah buruh terdata di dinsosnakertran tercatat sekitar 12 ribu orang.
"Itu yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang bisa terdeteksi di dinsosnakertrans. Belum ermasuk pekerja sektor nonformal seperti di pekerha rumah tangga maupun toko-toko," ujarnya.
Dikatakanya, pihak dinsosnakertrans setiap tiga bulan sekali mendapatkan pelaporan dari masing-masing perusahaan yang ada di Ponorogo.
"Setiap tiga bulan sekali, kami melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang ada di Ponorogo, mereka wajib melaporkan. Jika tidak, mereka bisa kami tegur," kata Sumani. (*)