Situbondo (Antara Jatim) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memberikan sanksi kepada 10 pelajar yang diamankan lantaran kedapatan membolos bersama-sama saat jam pelajaran sekolah.
"Semuanya berjumlah 10 orang siswa, dari SMA Negeri 1 Panji, Situbondo. Mereka kami amankan sedang berada di tempat permainan bilyar pada saat jam sekolah," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pemerintah Kabupaten Situbondo Agung di Situbondo, Kamis.
Ia mengatakan 10 siswa SMA Ngeri itu diamankan setelah petugas polisi pamong praja mendapatkan laporan dari seorang guru yang melihat sejumlah pelajar itu sedang berada di permainan bilyar di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.
Begitu mendapatakan laporan itu, kata Agung, sejumlah petugas Satpol PP langsung mendatangi lokasi permainan bilyar tersebut. Saat petugas tiba di lokasi sejumlah pelajar itu tidak dapat melarikan diri karena jumlah petugas lebih banyak dari siswa.
"Kami langsung membawa siswa itu ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan dan juga pembinaan terhadap pelajar agar tidak mengulangi perbuataannya lagi," katanya.
Sebanyak 10 siswa itu, lanjut dia, sebelum dilakukan pendataan diberi sanksi olahraga oleh petugas di halaman Kantor Satpol PP, yakni siswa diminta melakukan "push up" dan dijemur sembari hormat bendera.
"Memang kita sanksi olahraga, namun selain itu juga kita lakukan pembinaan supaya di belakang hari mereka tidak mengulanginya kembali," paparnya.
Ia menambahkan bahwa setelah berkoordinasi dengan guru sekolah dan orang tua 10 pelajar, itu Satpol PP justru diminta untuk terus membina pelajar tersebut sehingga nantinya tidak lagi kembali membolos, apalagi berada di tempat yang tidak seharusnya dilakukan oleh pelajar.
"Guru sekolah dan orang tua siswa ini justru meminta kita untuk membina dulu sampai mereka tidak mengulanginya lagi," ujarnya. (*)
Satpol PP Situbondo Beri Sanksi Pelajar Bolos
Kamis, 21 April 2016 16:57 WIB