Magetan (Antara Jatim) - Daftar tunggu pemberangkatan calon haji asal Kabuaten Magetan, Jawa Timur ke Tanah Suci tercatat telah mencapai hingga tahun 2035.
"Bagi warga Magetan yang mendaftar haji pada tahun 2016 ini baru akan berangkat berhaji pada 19 tahun kemudian atau pada tahun 2035 mendatang," ujar Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magetan, Amin Mahfudz, kepada wartawan, Kamis.
Menurut dia, panjangnya daftar tunggu pemberangkatan haji tersebut disebabkan karena semakin tingginya kesadaran masyarakat muslim untuk menunaikan rukun Isam yang kelima tersebut.
"Selain itu, juga disebabkan karena pertumbuhan ekonomi di masyarakat yang semakin baik dan mapan," kata Amin Mahfudz.
Ia menjelaskan, lamanya daftar tunggu haji tersebut tidak hanya terjadi di Magetan saja, namun hampir di seluruh wilayah Jawa Timur dan bahkan Indonesia.
"Meski demikian, pemerintah memberi kebijakan kepada calon jemaah haji yang berumur 75 tahun ke atas untuk dipercepat keberangkatannya, dengan syarat ada pendampingnya yang juga menjadi calon jemaah haji dua tahun sebelumnya," terang dia.
Ia menambahkan, setiap tahunnya rata-rata sekitar 300 orang yang mendaftar haji di Kemenag Kabupaten Magetan. Sementara, jumlah calon jemaah haji Magetan yang akan berangkat tahun ini diperkirakan mencapai 250 orang.
Jumlah tersebut masih dapat berubah akibat mutasi ke dalam atau keluar Magetan dan juga berhalangan berangkat arena sakit ataupun meninggal dunia.
Soal kuota, kemenag daerah tidak dapat menentukan karena hal itu merupakan kewenangan dari Kemenag Provinsi Jawa Timur dan pusat.
Terkait persiapan keberangkatan haji tahun 2016, Kemenag Magetan saat ini sudah menggandeng Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan serangkaian pemeriksaan yang meliputi, seleksi resiko tinggi (risti) bagi usia lanjut, tes kebugaran, maupun pemberian vaksin miningitis.
Di samping itu juga terdapat pengurusan paspor, visa, dan pelunasan BPIH yan sejauh ini masih proses," katanya. (*)