Situbondo (Antara Jatim) - Penyidik Polres Situbondo, Jawa Timur, yang sebelumnya memeriksa 132 kepala desa akan segera memanggil staf Bagian Pemerintahan Desa Pemkab guna dimintai keterangannya terkait dugaan penyimpangan alokasi dana desa tahun anggaran 2015.

"Sebanyak 132 desa ditarik uang sebesar Rp12.000.000 per desa untuk pengadaan laptop dan jaringan internet serta pelatihan operator dalam dan uang itu diambilkan dari alokasi dana desa atau ADD tahun anggaran 2015 dengan total keseluruhan mencapai Rp1,584 miliar," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta di Situbondo, Senin.

Ia mengemukakan untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan sistem informasi manajemen keuangan desa (simdes) dengan membeli barang elektronik itu penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) perlu memanggil beberapa staf Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Situbondo.

Menurut Gede, dalam pemeriksaan ratusan kepala desa sebelumnya, masing-masing kepala desa telah mengakui bahwa pengadaan barang elektronik untuk sistem informasi manajemen keuangan desa itu telah difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo.

"Oleh karena itu setelah kami mintai keterangan dari 132 kepala desa, hari ini kami akan mengirim surat panggilan kepada beberapa staf Bagian Pemerintah Desa, dan nantinya mereka juga akan dimintai keterangannya," tuturnya.

Sebelumnya sebanyak 132 kepala desa di Situbondo, selama tiga hari berturut-turut diperiksa oleh penyidik Tipikor Polres setempat terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang elektronik yang dikemas dalam simdes.

Para kepala desa juga mengakui uang tersebut menggunakan alokasi dana desa atau ADD anggaran 2015, dan kepala desa mendapatkan satu unit laptop dan jaringan internet serta pelatihan operator.

"Dengan diambilalihnya pengadaan simdes itu oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo, maka kami menemukan indikasi adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang elektronik tersebut, karena di desa jelas sudah ada tim pelaksana kegiatan dalam penggunaan alokasi dana desa (ADD)," kata mantan Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Riyanto sebelum menyerahkan jabatannya kepada AKP Gede Lila. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Masuki M. Astro

COPYRIGHT © ANTARA 2026