Kediri (Antara Jatim) - Bupati Kediri Haryanti Sutrisno meminta jembatan yang baru diresmikan, yaitu yang menghubungkan Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, dengan Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dirawat, salah satunya dengan membatasi tonase kendaraan dengan harapan tidak lekas rusak.
"Tonase kendaraan harus diperhatikan, jika jembatan retak siapa yang rugi," kata Bupati saat meresmikan operasional jembatan di Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Kamis.
Di lokasi jembatan itu, selain membatasi tonase, juga dekat dengan lokasi penggalian pasir. Bupati berharap, adanya penggalian pasir itu juga dipantau, dengan harapan tidak membuat jembatan menjadi cepat rusak.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri Agung Djoko Retmono mengatakan anggotanya sudah melakukan cek penggalian pasir tersebut, namun nyatanya penggalian masuk ke wilayah Kabupaten Malang.
"Kami sudah cek dengan babinsa (bintara pembina desa) dan itu masuk daerah Malang. Namun, kami tetap koordinasi dengan babinsa dan polsek, yang masuk wilayah Kabupaten Kediri akan ditertibkan," katanya.
Ia juga mengatakan, nantinya akan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Malang terkait dengan keberadaan penambangan pasir tersebut. Hal itu dilakukan, dengan harapan jembatan tidak terganggu. Selama ini, dari berbagai penelitian, jembatan menjadi mudah rusak akibat maraknya penggalian pasir. Terjadi abrasi, yang membuat tiang pancang jembatan menjadi goyah, sehingga jembatan bisa menjadi ambruk.
Sementara itu, Camat Kasembon Mochammad Sholeh mengakui lokasi terdapatnya penggalian pasir di dekat jembatan memang masuk wilayah Kabupaten Malang. Ia pun sudah mengingatkan agar warga tidak melakukan aktivitas penambangan pasir, sebab bisa mengganggu lingkungan.
"Kami sudah berikan peringatan, surat, tapi mereka tetap menambang. Kami juga bersinergi dengan Pemkab Kediri terkait dengan penertiban ini," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah menggunakan berbagai macam pendekatan pada warga yang menambang, sebab mencari pasir merupakan salah satu pekerjaan mereka. Ia mengatakan selama satu tahun ini, alat berat yang biasa digunakan untuk mengeruk pasir sudah tidak terlihat lagi.
Ia juga sangat sepakat dengan adanya pembatasan tonase yang lewat jembatan, terlebih lagi larangan truk pengangkut pasir lewat. Ia berharap, dengan adanya larangan itu, jembatan tidak lekas rusak, dan bisa memberikan dampak positif, salah satunya meningkatkan perekonomian warga lintas daerah.
PT Gudang Garam, Tbk, membangun jembatan yang menghubungkan Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, dengan Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, dengan harapan bisa bermanfaat. Selama ini, jalur itu hanya berupa jembatan darurat yang terbuat dari kayu, namun saat ini sudah dibangun dari besi. (*)