Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 6.364 guru di Surabaya masih belum menerima Surat Keputusan (SK) Tunjungan Profesi Pendidik (TPP) di triwulan pertama (Januari-Maret) 2016, padahal awal April dijadwalkan guru akan mendapat dana langsung dari pusat.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Surabaya, Ikhsan di Surabaya, Selasa mengatakan, semua guru bisa mengakses perkembangan status SK masing-masing melalui website info Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (GTK Kemendikbud) yang beralamat di info.gtk.kemdikbud.go.id.
"Memang belum semuanya cair, SK juga belum keluar semua. Untuk mendapatkan TPP harus memenuhi syarat mempunyai satu atau lebih sertifikat pendidik yang telah diberi satu Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," katanya.
Selain itu, ia menambahkan guru juga harus memiliki mempunyai Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang dikeluarkan oleh Kemendikbud.
Berdasarkan data Laporan Koreksi Data Tunjangan Profesi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) GTK Kemendikbud yang diunduh melalui Aplikasi SIM Tunjangan Profesi per tanggal 16 Maret 2016, jumlah guru di Surabaya yang harusnya menerima yaitu 17.628 guru, sedangkan guru yang sudah mendapatkan SK sebanyak 11.264 guru mulai dari pendidikan PAUD, Dasar hingga Menengah, sehingga 6.364 guru belum terima TPP.
Sejumlah kategori SK belum diturunkan juga dipaparkan, mulai dari Dapodik (Data Pokok pendidikan) yang belum diperbarui, SK sudah siap tapi belum dikeluarkan, perlu verivikasi dan validasi (verval) data ulang dan belum memenuhi syarat.
"Berdasarkan data tersebut, dapat dilihat sejumlah permasalahan guru mulai dari guru kelas tidak mengajar di kelas, guru tidak aktif, riwayat tidak diketahui dan belum memiliki rekening," terangnya.
Menurut dia, beban kerja guru minimal 24 jam tatap muka dalam seminggu, jika belum memenuhi maka bisa dipenuhi pada triwulan selanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja Disdik Surabaya, Yusuf Masruh menjelaskan tahun ini perbedaan sistem TPP terletak pada tingkatan pengajar SMA dan SMK karena tahun ini sudah mulai mengunakan data dapodik yang validasi dan akurasi diisi langsung oleh sekolah.
"Tahun ini sudah mulai menggunakan data dapodik yang tervalidasi dan akurasi diisi langsung oleh sekolah, sedangkan penilaian dan pencairan dana juga dilakukan pusat. Dapodik akan terus diperbarui sampai 29 Mei mendatang," terangnya.
Oleh karena itu, jika dalan triwulan pertama ini guru tidak dapat mendapat TPP, maka bisa di verval ulang dengan dibantu Disdik Kota Surabaya, sehingga pada triwulan kedua, guru bisa mendapat rapel TPP. (*)