Situbondo (Antara Jatim) – Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, Jawa Timur, menangkap tiga pencuri sepeda motor dan ketiga tersangka ditembak kakinya lantaran berusaha melarikan diri.
"Ketiga pelaku ini ditangkap oleh anggota di rumah mereka pada Senin (21/3) malam. Saat ditangkap mereka ada yang sedang mandi dan santai di rumahnya. Karena berusaha kabur dari sergapan petugas akhirnya anggota kami menembak mereka," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Situbondo AKP Riyanto di Situbondo, Selasa.
Ketiga pelaku pencurian sepeda motor itu adalah Ramli (19) dan Jamhuri (23), keduanya warga Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, serta satu pelaku lainnya Heri Ariyanto (34), warga Desa Tanjungglugur, Kecamatan Mangaran, ketiganya di Situbondo.
Riyanto mengemukakan, tersangka ditangkap lantaran sebelumnya polisi sering menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kehilangan sepeda motor, khususnya dalam dua bulan terahir.
"Para pelaku mengaku telah beraksi mencuri sepeda motor milik para korbannya ketika sepeda motor diparkir di areal persawahan. Para tersangka juga mengakui telah beraksi di 14 tempat kejadian perkara," katanya.
Anggota Reskrim Polres Situbondo, lanjut dia, tidak hanya menangkap tiga tersangka pencurian tersebut, tetapi juga menyita 11 barang bukti sepeda motor hasil curian yang sudah berpindah tangan atau dijual oleh para tersangka.
Sementara itu, salah satu tersangka Ramli mengatakan bahwa uang hasil penjualan sepeda motor curiannya dibagi bertiga dan uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya serta berpesta minuman keras.
"Iya pak, uangnya dibagi bersama teman-teman, tapi tidak dibagi rata, tergantung siapa yang tugasnya terberat saat beraksi mencuri," katanya.
Hingga saat ini polisi masih memburu seorang pelaku lain bernama Arif yang melarikan diri ketika sejumlah anggota Reskrim mendatangi rumah tersangka. (*)
Polres Situbondo Tembak Tiga Pencuri Motor
Selasa, 22 Maret 2016 7:35 WIB
Para pelaku mengaku telah beraksi mencuri sepeda motor milik para korbannya ketika sepeda motor diparkir di areal persawahan.