Tulungagung (Antara Jatim) - Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis menggerebek sebuah arena judi sabung ayam di Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, namun mereka gagal menangkap satupun pejudi yang semburat melarikan diri kecuali hanya sejumlah barang bukti yang tertinggal.
"Para pelaku dan masyarakat yang hanya menonton kabur begitu petugas masuk menyergap dan hanya mendapati 46 unit sepeda motor serta empat ekor ayam aduan," terang Kabag Ops Polres Tulungagung, Kompol Khairil di Tulungagung.
Selain menggerebek arena judi sabung ayam, polisi juga mendapati beberapa arena judi kletek atau judi bola di tempat yang sama.
Namun sekali lagi, bandar judi maupun para pelaku keburu kabur saat belasan petugas berpakaian dinas dan bersenjata lengkap datang menyergap.
"Penggerebekan arena perjudian ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di salah satu lokasi di Desa Dukuh ini kerap menjadi arena judi sabung ayam," terang Khairil.
Dari informasi tersebut, lanjut dia, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, kata Khairil, diperoleh informasi akurat terkait aktivitas perjudian sabung ayam serta judi bola di lokasi tersebut.
"Petugas melakukan penyelidikan selama satu minggu sebelum melakukan penggerebekan," ujarnya.
Khairil melanjutkan, dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan sebanyak 46 kendaraan jenis sepeda motor, serta empat ekor ayam," terangnya.
Khoiril menambahkan, petugas hanya mengamankan barang bukti sepeda motor tersebut.
Bagi pemilik yang ingin mengambil sepeda motor dipersilahkan datang ke mapolres dengan menunjukan bukti kepemilikan sepeda motor tersebut.
"Bagi pemilik motor yang ingin mengambil dipersilahkan, dengan catatan harus bisa menunjukan bukti kepemilikan kendaraan," jelasnya.(*)
Polres Tulungagung Gerebek Arena Judi Sabung Ayam
Kamis, 28 Januari 2016 20:45 WIB
"Penggerebekan arena perjudian ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di salah satu lokasi di Desa Dukuh ini kerap menjadi arena judi sabung ayam," terang Khairil.