Surabaya (Antara Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf meminta pendamping desa yang
tergabung dalam Tenaga Pendamping Profesional Pembangunan dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) mengawal proses pembangunan dan
menjadi fasilitator pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pendamping dana desa harus bisa jadi sebagai agen perubahan
sehingga dapat melaksanakan tugas dengan hangat, berkarakter, dan
mengedepankan dialog," ujarnya saat menghadiri acara Penyerahan Surat
Perintah Tugas Tenaga P3MD di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, saat ini banyak permasalahan yang dihadapi desa, salah
satunya mengenai lahan akibat dikuasai pemodal dengan iming-iming uang,
banyak masyarakat yang menjual lahannya untuk kepentingan bisnis.
Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, prinsip dasar
pemerintahan desa adalah adanya mengecek secara berimbang antara kepala
desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
"Saya harap tenaga pendamping desa mampu mengembalikan lagi konsep
musyawarah mufakat di tengah-tengah masyarakat sekaligus terlibat dalam
proses demokrasi," ucap Gus Ipul, sapaan akrabnya.
Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan secara
simbolis SPT Tugas kepada perwakilan tenaga pendamping desa dari
beberapa kabupaten/kota di Jatim sebagai tanda di mulainya tugas
pendamping desa.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jatim
Zarkasi mengatakan jumlah tenaga pendamping desa yang diberikan SPT
berjumlah 3.640 orang, di antaranya sebanyak 2.686 orang hasil rekrutmen
tahun 2015 dan sisanya dari tenaga PNPM Mandiri serta tenaga ahli yang
sudah ada.
Tenaga P3MD kali ini, kata dia, terdiri dari tenaga pembangunan
partisipasi, tenaga ahli pemberdayaan ekonomi desa, tenaga ahli
infrastruktur desa dan pendamping lokal desa.
"Ada juga tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa, tenaga
pembangunan partisipatif, tenaga ahli pengembangan teknologi tepat guna,
dan tenaga ahli pengembangan pelayanan desa," kata Penjabat Bupati
Banyuwangi tersebut.(*)
Wagub Jatim Minta Pendamping Desa Kawal Pembangunan
Kamis, 28 Januari 2016 18:43 WIB
Pendamping dana desa harus bisa jadi sebagai agen perubahan sehingga dapat melaksanakan tugas dengan hangat, berkarakter, dan mengedepankan dialog