Sumenep (Antara Jatim) - Harga tiket pesawat perintis di rute Surabaya (Bandara Juanda)-Sumenep (Bandara Trunojoyo), Jawa Timur, ditetapkan sebesar Rp307.700 per penumpang.
"Itu sesuai informasi yang kami terima dari manajemen PT Airfast Indonesia sebagai operator penerbangan perintis," ujar Kepala Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep, Wahyu Siswoyo di Sumenep, Senin.
Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo adalah instansi kepanjangan tangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berada di Sumenep.
Sementara PT Airfast Indonesia adalah maskapai yang memenangi lelang jalur penerbangan perintis yang jangkauan pelayanannya ke sejumlah daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah pada tahun ini.
"Untuk harga tiket di jalur Sumenep-Surabaya sebesar Rp249.700 per penumpang. Harga tiket Surabaya-Sumenep dengan Sumenep-Surabaya memang berbeda, karena tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara di Bandara Juanda tidak sama dengan di Bandara Trunojoyo," kata Wahyu, menerangkan.
Ia menjelaskan, PT Airfast Indonesia akan mengoperasikan satu pesawat terbang jenis Twin Otter DHAC 300 dengan kapasitas angkut 15 penumpang guna melayani jalur penerbangan perintis yang menjadi tanggungjawabnya.
"Kalau tidak ada perubahan jadwal, penerbangan perdana pesawat perintis tersebut akan dilakukan pada Kamis (28/1) yang dimulai dari Bandara Trunojoyo Sumenep," ujarnya.
Secara keseluruhan, rute penerbangan perintis yang akan dilayani oleh pesawat milik PT Airfast Indonesia itu adalah Sumenep-Surabaya dan sebaliknya, Surabaya-Bawean dan sebaliknya, Surabaya-Karimunjawa (Jawa Tengah) dan sebaliknya, dan Karimunjawa-Semarang dan sebaliknya.
Sesuai data dari Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo, pesawat milik PT Airfast Indonesia akan melayani rute Sumenep-Surabaya, Surabaya-Bawean, Bawean-Surabaya, Surabaya-Karimunjawa, dan Karimunjawa-Semarang, pada setiap Selasa dan Kamis.
Sementara pada setiap Rabu dan Jumat, pesawat perintis itu akan melayani jalur Semarang-Karimunjawa, Kariunjawa-Surabaya, dan Surabaya-Sumenep. (*)