Trenggalek (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur, membantah adanya seorang jaksa
setempat yang merupakan titipan dari Ketua Mahkamah Konstitusi Arif
Hidayat ke Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, Widyo Pramono.
"Jaksa kami tidak ada kaitannya dengan itu (titipan Ketua MK),"
kata juru bicara Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek, Dafit Supriyanto,
saat dikonfirmasi wartawan di Trenggalek, Kamis.
Jaksa di Kejaksaan Negeri Trenggalek yang santer diduga titipan
ketua MK kepada Jaksa Agung Muda (JAM) bidang pengawasan itu adalah
Mohammad Zainur Rochman.
Jaksa yang menjabat kepala seksi perdata dan tata usaha negara di
Kejari Trenggalek itu diduga menjabat karena memo atau rekomendasi Ketua
MK.
Dalam memo yang diduga ditujukan kepada JAM bidang Pengawasan di
Kejaksaan Agung itu disebutkan Zainur Rochman merupakan kerabat dekat
Ketua MK Arif Hidayat dan dititipkan untuk mendapat perhatian khusus.
Skandal memo yang kini disorot Komisi Pemberantas Korupsi itulah
yang kemudian dibantah oleh pihak Kejaksaan Negeri Trenggalek.
"Jaksa kami tidak ada yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan
ketua Mahkamah Konstitusi. Bisa dicek kebenarannya," kata Dafit.
Tidak ada konfirmasi langsung dari M Zainur Rochman terkait isu berbau kolusi yang menyeret namanya tersebut.
Setiap kali wartawan datang hendak mengkonfirmasi, Zainur memilih
menghindar. Klarifikasi atau tanggapan akhirnya disampaikan pihak
Kejaksaan Negeri Trenggalek melalui juru bicara mereka, Kasi Intel Dafit
Supriyanto.
"Sebelum kasus ini mencuat dan ramai diberitakan di media, kami
telah melakukan klarifikasi kepada kasi datun. Hasilnya, yang
bersangkutan tegas menyatakan tidak mengenal Ketua MK Arif Hidayat,
serta tidak memiliki hubungan saudara ataupun kekerabatan," katanya.(*)
Kejaksaan Trenggalek Bantah Jaksa Titipan MK
Kamis, 21 Januari 2016 19:26 WIB
"Sebelum kasus ini mencuat dan ramai diberitakan di media, kami telah melakaukan klarifikasi kepada kasi datun. Hasilnya, yang bersangkutan tegas menyatakan tidak mengenal Ketua MK Arif Budiman, serta tidak memiliki hubungan saudara ataupun kekerabatan," kata Dafit.