Madiun (Antara Jatim) - Panglima Komando Operasi Angkatan Udara (Pangkoops AU) II, Marsekal Muda TNI Dody Trisunu menyatakan tidak ada batasan waktu dalam proses investigasi pesawat latih tempur T-50i Golden Eagle yang terjatuh di Yogyakarta pada Minggu (20/12).
"Lamanya tahap proses investigasi tergantung dari tim. Tergantung juga dari kebutuhan bahan yang ditemukan dan diselidiki oleh tim. Hal itulah yang mengakibatkan lama waktu investgasi tidak dapat ditentukan," ujar Marsekal Muda TNI Dody Trisunu, seusai menjadi Inspektur Upacara pemakaman militer jenazah Letkol Penerbang Marda Sarjono di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Madiun, Jawa Timur, Senin.
Menurut dia, proses investigasi pesawat tersebut bisa berlangsung tiga bulan, enam bulan, satu tahun, ataupun lebih.
Ia mengaku belum dapat menjelaskan penyebab kecelakaan yang melanda pesawat latih tempur buatan Korea Selatan tersebut. Hal itu karena tim yang ditunjuk masih bekerja dan proses investigasi masih berlangsung.
"Saya tidak berani menyatakan penyebab jatuhnya pesawat tersebut. Sebab, saat tim investigasi masih bekerja. Termasuk juga memastikan terkait tidak ataupun belum sempat digunakannya kursi pelontar oleh para pilot dalam peristiwa tersebut," terangnya.
Ia menambahkan, kalaupun tim nantinya sudah selesai dalam proses investigasi, TNI AU dipastikan tidak akan melakukan gelar perkara tentang hasil penyelidikan tersebut.
Mekanismenya, tim akan melakukan diskusi, pendalaman, dan pengkajian atas temuan yang menyebabkan kecelakaan pada pesawat T-50i Golden Eagle.
"Tidak akan ada gelar perkara seperti di kepolisian. Apapun hasil temuan tim nanti, filosofinya adalah tidak mencari kesalahan apa ataupun siapa, namun lebih cenderung agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," ucapnya.
Seperti diketahui, satu pesawat latih tempur T-50i Golgen Eagle buatan Korea Selatan, jatuh saat bermanuver di udara, di Lanud Adisutjipto, Yogyakarta, Minggu (20/12), di tengah gelaran kedirgantaraan TNI AU.
Peristiwa itu menewaskan kedua pilotnya, yakni Letkol Penerbang Marda Sarjono dan Kapten Penerbang Dwi Cahyono. Adapun, Letkol Marda Sarjono dimakamkan di Kota Madiun, sedangkan Dwi Cahyono dimakamkan di Sleman, Yogyakarta.
Letkol Penerbang Marda Sarjono sendiri merupakan Komandan Skadron Udara 15 yang bermarkas di Lanud Iswahjudi, Magetan. Ia menjabat sebagai Danskadron Udara 15 sejak 29 September 2014.
Skadron Udara 15 sendiri merupakan "home base" pesawat tempur ringan T-50 Golden Eagle hasil pengembangan industri penerbangan Korea Selatan bersama perusahaan penerbangan AS Lochkeed Martin.
Marda merupakan alumnus Akademi Angkatan Udara tahun 1997. Sebelum menjadi Komandan Skadron Udara 15, ia menjabat Kepala Standardisasi dan Evaluasi (Kastandeval) Wing 3 Lanud Iswahjudi dan Kabinlat Wing 3 Lanud Iswahjudi.
Ia meninggalkan seorang istri bernama Dian Ambarwati dan tiga orang anak. Yakni, Nabila Shafa Nur Aliyyah (12), Asyifa Dianda Nur Aliyyah (5), dan Hanif Fadhlurrahman Nur Sarjono (4). (*)