Nantinya semua unsur akan menyaksikan pembakaran ini, tujuan untuk dimusnahkan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait surat suara yang tidak layak pakai, atau rusak hasil penyortisan tim KPU Gresik
Gresik, (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berencana membakar
sedikitnya 2.500 surat suara rusak hasil penyortian tim KPU, agar tidak
dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab dalam pelaksanaan
Pilkada wilayah setempat.
Komisioner Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KPU Gresik, Elvita Yuliati di Gresik, Senin, mengatakan pembakaran ribuan surat suara yang rusak itu akan dilakukan pada Selasa (8/12) di Kantor KPU dan disaksikan dari berbagai unsur satuan keamanan Pilkada serta oleh tim pemenang masing-masing calon.
"Nantinya semua unsur akan menyaksikan pembakaran ini, tujuan untuk dimusnahkan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait surat suara yang tidak layak pakai, atau rusak hasil penyortiran tim KPU Gresik," ucap Elvita.
Ia mengatakan, dari total surat suara yang diterima KPU Gresik mencapai 945.543 lembar, sedikitnya 2.500 lembar dilaporkan rusak dan tidak layak digunakan dalam pelaksanaan Pilkada.
Meski demikian, ribuan lembar surat suara yang rusak itu kini sudah diganti yang baru oleh pihak percetakan, sesuai kesepakatan awal antara pihak KPU dengan pihak percetakan.
"Surat suara pengganti dari yang rusak sudah tiba pada Jumat (4/12) kemarin, dan kini masih kita amankan di Kantor KPU Kabupaten Gresik," ucap Elvita.(*)
Komisioner Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KPU Gresik, Elvita Yuliati di Gresik, Senin, mengatakan pembakaran ribuan surat suara yang rusak itu akan dilakukan pada Selasa (8/12) di Kantor KPU dan disaksikan dari berbagai unsur satuan keamanan Pilkada serta oleh tim pemenang masing-masing calon.
"Nantinya semua unsur akan menyaksikan pembakaran ini, tujuan untuk dimusnahkan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait surat suara yang tidak layak pakai, atau rusak hasil penyortiran tim KPU Gresik," ucap Elvita.
Ia mengatakan, dari total surat suara yang diterima KPU Gresik mencapai 945.543 lembar, sedikitnya 2.500 lembar dilaporkan rusak dan tidak layak digunakan dalam pelaksanaan Pilkada.
Meski demikian, ribuan lembar surat suara yang rusak itu kini sudah diganti yang baru oleh pihak percetakan, sesuai kesepakatan awal antara pihak KPU dengan pihak percetakan.
"Surat suara pengganti dari yang rusak sudah tiba pada Jumat (4/12) kemarin, dan kini masih kita amankan di Kantor KPU Kabupaten Gresik," ucap Elvita.(*)
Pewarta: A Malik IbrahimEditor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.