Surabaya (Antara Jatim) - Tim Kampanye Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tri
Rismaharini-Whisnu Sakti Buana menilai Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) bertindak diskriminatif dengan melarang Risma menjadi
pembicara kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), Kamis.
"Kami menilai Panwaslu bertindak tidak setara dan berlebihan, di
mana jelas acara diskusi di UMS tersebut adalah bukan acara kampanye,"
kata Juru Bicara Tim Kampanye Risma-Whisnu Didik Prasetiyono.
Menurut dia, panwas sudah melakukan tindakan ceroboh dengan
mengintimidasi panitia acara kuliah umum. Padahal, jelasnya, acara
tersebut belum terjadi, dan belum ada pelanggaran yang dilakukan cawali
petahana itu.
Pengerahan Panwascam se-Surabaya dan aparat keamanan oleh panwas,
kata dia, adalah tindakan berlebihan. Selain itu, Panwas telah bertindak
diskriminatif karena membiarkan pasangan calon lain melakukan kegiatan
yang sama yakni dengan mengundang guru dan siswa di dalam ruang kelas
SMA PGRI 13 Surabaya, pada September lalu menyoal pendidikan.
Namun saat itu tidak ada satu teguran maupun penjagaan dari
Panwascam setempat, khususnya Panwaslu Kota Surabaya. "Kami akan minta
klarifikasi soal ini kepada Panwaslu," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya menyampaikan permintaan maaf kepada
penyelenggara Kuliah Umum Pendidikan Karakter di Univesitas Muhammadiyah
Surabaya (UMS), karena pasangan nomor urut dua tidak bisa menghadiri
acara tersebut.
"Kami mewakili Bu Risma dan Mas Whisnu minta maaf kepada
penyelenggara, dan seluruh mahasiswa yang akan mengikuti kuliah umum di
Universitas Muhammadiyah Surabaya," katanya.
Keputusan untuk tidak menghadiri acara tersebut, kata Didik, dengan
pertimbangan menjaga kondusivitas. Panwaslu Kota Surabaya telah
melakukan ancaman terhadap pihak penyelenggara, dan telah membuat
suasana seakan tidak nyaman bagi pasangan calon Risma-Whisnu.
"Bu Risma percaya, bahwa kedekatan hati dengan mahasiswa dan
keluarga besar UMS akan tetap terjaga dan terus terbangun, walau siang
ini tidak bisa bertemu secara langsung. Tentunya pertemuan bisa
dijadwalkan ulang setelah pilkada berlangsung," ujar Didik.
Anggota Panwaslu Surabaya M. Safwan mengakui telah berkoordinasi
dengan Panwascam Kecamatan Mulyorejo dan pihak kepolisian untuk
membubarkan agenda kehadiran Tri Rismaharini di UMS.
Menurut Safwan, upaya itu dilakukan sebagai pencegahan terhadap
agenda kehadiran Risma yang ditengarai akan melakukan kegiatan kampanye
di kampus tersebut.
"Mahasiswa dianggap melakukan kegiatan, yang mengarahkan dukungan
terhadap salah satu calon. Selain itu, mereka bukan bagian tim kampanye
yang terdaftar resmi," katanya.
Menanggapi pertanyaan bahwa Risma hanya diundang sebagai keynote
speaker dalam kuliah umum, dan adanya penyiagaan yang dilakukan Panwas
yang membuat Risma membatalkan undangan tersebut, Safwan menanggapi
singkat. "Iya tidak jadi datang. Tapi kami kan jaga-jaga saja,"
katanya.(*)
Tim Risma-Whisnu Nilai Panwaslu Surabaya Bertindak Diskriminatif
Kamis, 3 Desember 2015 17:56 WIB
Kami menilai Panwaslu bertindak tidak setara dan berlebihan, di mana jelas acara diskusi di UMS tersebut adalah bukan acara kampanye