Tulungagung (Antara Jatim) - Kantor bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memastikan sebagian besar dari ribuan tunggakan layanan tanda nomor kendaraan bermotor 2014 bisa terlayani pada akhir 2015.
"Semua sudah bisa dipenuhi setelah material TNKB kami terima dari pusat (Korlantas Polri)," kata Kaur Reg Ident Polres Tulungagung Iptu L. Rahmad Budiarto di Tulungagung, Selasa.
Rahmad memaparkan untuk saat ini sebanyak 80 ribu material TNKB sudah tersedia, meliputi 76 ribu material disediakan untuk kendaraan roda dua, dan empat ribu material untuk kendaraan roda empat.
Berdasarkan catatan di Samsat Tulungagung, tunggakan layanan TNKB untuk kendaraan roda dua selama kurun 2014 mencapai sekitar 69 ribu buah.
Rahmad memastikan seluruh tunggakan untuk kendaraan roda dua itu sudah bisa terselesaikan, sehingga stok material TNKB masih mempunyai sisa sekitar tujuh ribu buah yang akan digunakan untuk melayani kendaraan baru produk keluaran 2015.
Sementara tanggungan kebutuhan material TNKB 2014 untuk kendaraan roda empat, lanjut dia, tercatat sebanyak 8.000 buah dan baru bisa terlayani sebanyak empat ribu buah.
"Keterlambatan TNKB mulai terjadi sejak Januari 2014 hingga 2015. Namun dengan datangnya bahan baku ini, dipastikan akhir tahun ini sebagian besar tanggungan TNKB bisa terlayani," ujarnya.
Rahmad menambahkan, permasalahan keterlambatan TNKB ini tidak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Tulungagung saja, akan tetapi merata di semua wilayah.
Keterlambatan bahan baku ini karena mengalami beberapa kendala dari pusat, namun kendala itu sudah bisa diatasi sehingga untuk kebutuhan TNKB bisa terlayani.
Berdasarkan catatan di kantor Samsat Tulungagung, setiap hari pencetakan TNKB sebanyak 300 hingga 350 pemohon yang meliputi roda dua dan roda tiga.
"Diharapkan dengan kedatangan bahan baku ini, semua pemohon TNKB bisa langsung terlayani sehingga kantor samsat bisa menyelesaikan tanggungan TNKB untuk kendaraan baru maupun lama," ujarnya.
Rahmad mengimbau, masyarakat yang mempunyai kendaraan baru dan belum memperoleh/mendapat TNKB agar segera mengambil ke kantor Samsat dengan menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Namun, bagi pemilik kendaraan baru sebelum mengambil TNKB bisa menghubungi terlebih dahulu dealer motornya masing�masing sebelum datang di kantor Samsat.
"Dikarenakan sosialisasi ini sudah disampaikan keseluruh delear resmi di Kabupaten Tulungagung. Diperkirakan TNKB kendaraan baru sudah diambil oleh dealer," pungkasnya. (*)