Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November, ribuan orang berkumpul di Gedung Serba Guna Rato Ebuh Bangkalan, mendeklarasikan keinginan mereka agar Pulau Madura menjadi provinsi tersendiri, terpisah dari Jawa Timur.
Deklarasi yang berisi komitmen dan kebulatan tekat perwakilan elemen masyarakat di empat kabupaten (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumene) itu sengaja digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional dengan tujuan agar gagasan membentuk Provinsi Madura ini meneguhkan komitmen bahwa gagasan pembentukan Provinsi Madura sebagai bagian dari perjuangan rakyat Madura.
"Ada beberapa pertimbangan yang mendorong kami mendeklarasikan diri membentuk Provinsi Madura," kata Ketua Panitia Pelaksana kegiatan itu, Jimhur Saros, kala itu.
Pertama, pembangunan di Pulau Madura, baik di Kabupaten Bangkalan ataupun di tiga kabupaten lain di Pulau Madura selalu dianaktirikan. Kedua, di Pulau Madura juga memiliki banyak potensi. Salah satunya potensi minyak bumi dan gas (migas).
Potensi kekayaan migas di Madura selama ini secara umum oleh kelompok ini dinilai sangat luar biasa, tetapi bagi hasil yang diterima masyarakat Madura sangat kecil. Potensi ekonomi lainnya yang juga dinilai cukup memadai seperti garam, tembakau dan dan sapi.
"Jika Madura menjadi provinsi, maka orang Madura bisa menata secara langsung pembangunan di Pulau Madura, sesuai keinginan," kata Jimhur Saros menambahkan.
Namun demikian, keinginan untuk menjadi Pulau Madura sebagai sebuah provinsi tersendiri terpisah dari Provinsi Jawa Timur ini, memang bukan merupakan keinginan semua masyarakat di Pulau Garam Madura.
Tidak sedikit warga Madura yang menolak dengan gagasan membentuk Provinsi Madura ini, dengan alasan yang juga sama-sama kuat.
Persoalan yang mendasari penolakan Madura menjadi provinsi ini adalah pendapatan asli daerah (PAD) yang masih sangat minim. Pembentukan provinsi, menurut pendapat kelompok kontra ini, dalam satu sisi juga tidak menjamin, masyarakat Madura lebih sejahtera.
"Kalau saya justru lebih sepakat Madura ini dibentuk zona ekonomi khusus dibandingkan dengan harus membentuk provinsi," kata anggota DPR RI asal Madura, MH Said Abdullah.
Selain kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat Madura akan lebih baik, dengan zona ekonomi khusus, maka pemerintah akan memberikan perhatian khusus kepada masyarakat di Pulau Garam itu.
Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat, sebenarnya memahami keinginan akan sebagian masyarkat Madura untuk membentuk provinsi tersendiri, terpisah dari Jawa Timur.
Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat berkunjung ke Bangkalan dalam acara peremian pengoperasian kapal ternak.
Gagasan membentuk provinsi Madura dinilai presiden sebagai aspirasi yang berkembang di kalangan masyarakat dan perlu diperhatikan.
Hanya saja, baik presiden maupun gubernur, ketentuan tentang prasyarat pembentukan provinsi harus diperhatikan, selain pertimbangan kesejahteraan masyarakat secara umum, Madura kini juga hanya memiliki empat kabupaten, sedang ketentuan perundang-undangan minimal harus memiliki lima kabupaten/kota untuk menjadi sebuah provinsi.
Tingkat pendidikan masyarakat atau sumber daya manusia masyarakat Madura juga perlu diperhatikan, selain perlunya ada kebulatan tekat di semua kalangan dan kelompok masyarakat Madura untuk membentuk sebuah provinsi. (*)