"Nantinya, hanya pimpinan KPU Sumenep dan rekanan pengadaan logistik pilkada yang mengetahui tanda khusus tersebut," ujar Sekretaris KPU Sumenep, Fajar Rahman, di Sumenep, Jawa Timur, Selasa.
Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember itu diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).
KPU Sumenep berencana mencetak 927.743 surat suara pilkada setempat, di dalamnya sudah termasuk surat suara dengan status cadangan sebanyak 2,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT pilkada) dan surat suara yang dipersiapkan untuk kemungkinan terjadinya pemungutan suara ulang.
"Pemberian tanda khusus itu memang wajib dilakukan guna menghindari sekaligus mendeteksi kemungkinan adanya pemalsuan maupun penggandaan surat suara oleh oknum tak bertanggung jawab," kata Fajar, menerangkan.
Pada Selasa (3/11) siang, KPU Sumenep menggelar rapat koordinasi bersama tim pemenangan peserta pilkada dan panwaskab pilkada untuk validasi desain surat suara pilkada.
Fajar menjelaskan, sesuai hasil koordinasi, rekanan pelaksana pengadaan logistik pilkada, diantaranya surat suara, akan menyelesaikan pekerjaannya pada 9 November 2015.
"Oleh karena itu, kami menginginkan validasi desain surat suara oleh peserta pilkada bisa selesai secepatnya. Kalau sudah selesai, kami akan langsung meminta rekanan pengadaan untuk mencetak surat suara," ujarnya.
Dalam rapat koordinasi pada Selasa siang, Fajar menunjukkan contoh desain surat suara yang telah dibuat rekanan sekaligus meminta masukan kepada tim pemenangan peserta pilkada.
"Contoh surat suara ini sebenarnya dibuat atas usulan dari peserta pilkada melalui tim pemenangannya, utamanya desain foto peserta pilkada. Namun, validasi tetap perlu dilakukan guna menghindari hal-hal tak diinginkan di kemudian hari," kata Fajar.
Rekanan yang menjadi pelaksana pengadaan logistik Pilkada Sumenep 2015 adalah PT Jasuindo Tiga Perkasa Sidoarjo dengan nilai pengadaan sebesar Rp409 juta lebih. (*)