Surabaya, (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim berencana mengambil kewenangan Badan Akreditasi Nasional (BAN) dari Pemerintah Pusat pada tahun 2016, karena jumlah lembaga nonformal yang memiliki akreditasi di Jatim masih sangat minim.
"Dari 2655 Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hanya ada 20 persen lembaga yang terakreditasi, dengan rincian di antaranya 1155 PKBM dan 1500 lembaga kursus pelatihan, seperti sekolah kursus, lembaga pengajaran masyarakat, paud dan lainnya."
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Pendidikan Formal dan Non-Formal Dispendik Jatim, Abdun Nasor seusai pembukaan Kegiatan Pameran Pendidikan Hasil Karya PKBM/LKP se-Jatim di Surabaya, Senin.
Ia mengatakan saat ini provinsi sedang melakukan koordinasi terkait dengan pengambil alihan kewenangan BAN ke provinsi, namun mengenai bagaimana bentuknya, pihaknya masih akan melakukan pembicaraan lebih lanjut yang kemungkinan bisa dalam bentuk kelompok kerja BAN provinsi Jatim.
"Wacananya tahun depan BAN akan dikelola provinsi, sedangkan dasar pemikiran pengambil alihan kewenangan BAN di provinsi itu sudah dipikirkan sejak lama, yaitu karena seluruh lembaga baik formal maupun nonformal dituntut untuk memiliki akreditas, baik disebabkan tuntutan lembaga di pemerintah, swasta maupun memasuki persaingan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)," paparnya.
Ia mengakui bahwa untuk memperoleh akreditasi di BAN sangat sulit, dengan berbagai faktor yang menjadi pertimbangan penilaian akreditasi oleh BAN, sehingga tidak mudah bagi lembaga mendapatkan akreditasi.
Penilaian tersebut mulai dari sarana prasarana, SDM, pencapaian target, sistem pembelajaran, alumnus di lembaga tersebut, serta ditambah lagi dengan jauhnya sekretariat BAN di Jakarta.
"Faktor itulah yang menyebabkan lembaga-lembaga yang letaknya di daerah semakin enggan dan kesulitan mendapatkan akreditasi. Dari pengalamannya di lapangan, selain karena persyaratan ketat, tranportasi dan jarak jauh gedung BAN yang sangat menyulitkan lembaga untuk mendapatkan akreditasi, juga disebabkan adanya biaya transportasi dan penginapan yang mahal," tuturnya.(*)
Disdik Jatim Akan Ambil Kewenangan Badan Akreditasi
Senin, 26 Oktober 2015 19:32 WIB
Dari 2655 Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hanya ada 20 persen lembaga yang terakreditasi, dengan rincian di antaranya 1155 PKBM dan 1500 lembaga kursus pelatihan, seperti sekolah kursus, lembaga pengajaran masyarakat, paud dan lainnya.