"Terserah tim pemenangan bagaimana membagikannya, agar diserahkan ke konstituen
Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyerahkan sekitar 480 ribu selebaran alat peraga kampanye (APK) kepada tim pemenangan dua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.
    
Komisioner KPU Surabaya Miftakhul Gufron, di Surabaya, Senin, mengatakan bahan kampanye memang belum tuntas dicetak, dari total 864 ribu selebaran, yang sudah jadi baru sekitar 480 ribu.
    
"Terserah tim pemenangan bagaimana membagikannya, agar diserahkan ke konstituen," katanya.
    
Selan itu, lanjut dia, bahan kampanye lain seperti poster sampai saat ini belum dicetak karena masih menunggu tuntasnya pencetakan selebaran.
    
Jumlah poster yang akan dicetak, kata Gufron, sama halnya dengan bahan kampanye lainnya, sesuai dengan jumlah kepala keluarga yang ada di Surabaya.
    
"Sama, jumlahnya 864 ribu lembar. Sama, untuk poster juga kami serahkan ke tim pemenangan bagaimana mendistribusikannya, agar mereka serahkan ke konstituen," ujarnya.
    
Menurut dia, sampai hari ini, pemasangan APK dan bahan APK belum juga tuntas. Padahal masa kampanye sudah berjalan selama tiga minggu.
    
Ia mengatakan pemasangan APK masih lambat dilakukan karena masih terkendala lahan pemasangan APK, terutama untuk daerah-daerah di tengah kota.
    
Adapun kendala lainnya, kata dia, ada sejumlah alat peraga kampanye milik dua pasangan calon yang hilang maupun rusak. Wilayah yang ditemukan APK-nya rusak atau hilang terutama di Kecamatan Kenjeran.
    
Namun demikian, lanjut dia, pihaknya belum inventarisasi berapa jumlah APK yang rusak atau hilang secara keseluruhan yang ada di Kota Pahlawan.
    
Menurut dia, jenis APK yang rusak adalah adalah umbul-umbul dan spanduk. Sementara yang hilang adalah spanduk yang terpasang di lahan PKL di Kenjeran.
    
Mengenai hilangnya beberapa APK ini, Gufron mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Sudah kita koordinasikan, terutama untuk berita acara pelaporan (BAP)," kata Gufron. (*)



Pewarta: Abdul Hakim
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026