Kediri (Antara Jatim) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran, Kota Kediri, Jawa Timur, mulai melakukan pemesanan obat-obatan setelah sebelumnya hanya memanfaatkan sisa stok obat yang ada, menyusul masih belum tuntasnya pembahasan PAK APBD 2015 di kota ini.
"Dengan evaluasi Gubernur Jatim ada lampu hijau untuk PAK, sehingga kami bisa memberikan jaminan ke distributor untuk segera membayar," kata Direktur RSUD Gambiran Kota Kediri Fauzan Adima di Kediri, Sabtu.
Ia mengatakan, pihak rumah sakit memang sempat kebingungan sebab pembahasan PAK di Kota Kediri belum tuntas. Salah satu penyebabnya, dua pimpinan DPRD di kota itu belum memberikan persetujuan pada pembahasan PAK tersebut. Selain hanya mengandalkan stok, sejumlah kegiatan operasi bahkan dihentikan, sebab terkendala masalah obat. Distributor pun menghentikan untuk pengiriman obat, sejak September 2015.
Namun, ia mengaku sekarang sudah agak lega, sebab sudah ada lampu hijau PAK APBD Kota Kediri disetujui oleh Gubernur Jatim. Dengan itu, rumah sakit bisa memberikan jaminan untuk pembayaran obat ke distributor.
Ia mengatakan, dengan jaminan PAK tersebut pihak rumah sakit sudah mulai berani untuk order obat ke distributor. Beberapa yang dibutuhkan seperti antibiotik, injeksi, oksigen, dan sejumlah obat lain. Dalam PAK APBD 2015, RSUD Gambiran mengajukan anggaran sebesar Rp51 miliar, dimana Rp25 miliar untuk obat-obatan.
Lebih lanjut, Fauzan mengatakan saat ini mewacanakan untuk lebih memaksimalkan PAD dari rumah sakit. Untuk obat, sebelumnya hanya mengandalkan dari rumah sakit, namun dengan adanya masalah dalam PAK, penggunaan dana dari rumah sakit akan dimaksimalkan.
"Mungkin tahun depan, kami akna fokus menggunakan PAD yang ada, tidak mengandalkan APBD," ujarnya.
Ia juga mengatakan, berbagai macam sumber pendapatan dimiliki oleh rumah sakit. Selain dari APBD, juga ada dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk rumah sakit. Pada Rp2015, rumah sakit mendapatkan dana Rp76 miliar.
Menurut dia, saat ini pemerintah juga sudah lebih longgar dalam menetapkan aturan penggunaan DBHCHT tersebut. Jika sebelumnya DBHCHT hanya untuk sakit jantung dan paru-paru, saat ini ada 10 macam penyakit yang dalam pengobatannya bisa memanfaatkan DBHCHT, seperti kanker serviks, tumor THT, tumor tenggorokan, dan sejumlah penyakit yang berdampak rokok lainnya.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengindikasikan menyetujui perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2015 di Kota Kediri. Gubernur menilai, dalam rapat paripurna yang sudah dilakukan sebelumnya sudah sesuai dengan kuorum dan semua fraksi sudah menyetujui. Atas dasar, tidak ada istilah cacat hukum dan dianggap semua unsur pimpinan dewan telah setuju.
Gubernur Jatim juga telah memberikan tembusan hasil evaluasi itu. Selain diberikan ke Pemkot Kediri juga ditembuskan ke DPRD Kota Kediri, sehingga DPRD pun juga sudah mengetahui hasil evaluasi tersebut. (*)