Surabaya (Antara Jatim) - PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) menyantuni penderita kanker otak asal Lamongan bernama Oktavia Diah Ayu Safitri dengan bantuan uang tunai senilai Rp20 juta melalui Unit Reaksi Cepat Bina Lingkungan. "Sejak beberapa tahun lalu, Okta dinyatakan menderita kanker otak dan berimbas pada hilangnya kemampuan bocah itu untuk melihat," kata Asisten Senior Manager Analisa dan Seleksi KBL Pelindo III Herry Wismanto di Surabaya, Selasa. Ia mengemukakan aksi cepat Pelindo III itu bertujuan meringankan beban dan penderitaan keluarga Okta. Meski demikian, biaya pengobatan Okta gratis karena menggunakan fasilitas Jamkesda. "Namun, biaya hidup yang harus ditanggung oleh keluarga saat berobat ke RSUD Dr Soetomo Surabaya bisa mencapai Rp1-2 juta," katanya. Ia menjelaskan bahwa apa yang diderita Okta baru diketahui Pelindo III melalui pemberitaan di media massa. Setelah itu, manajemen membawa sejumlah tim terkait untuk langsung memberikan bantuan kepada keluarga Okta. "Kami harap ada perusahaan lain yang peduli terhadap nasib Okta dan keluarganya, serta kepada para penderita kanker lainnya," katanya. Abdul Aziz, ayah dari Oktavia, tidak dapat menyembunyikan rasa harunya saat menerima bantuan dari Pelindo III. "Kami akan memakai uang Rp20 juta ini untuk biaya hidup bersama istri dan anak, khususnya ketika berobat ke Surabaya," katanya. Ia menceritakan putrinya mengalami kebutaan pada Oktober 2013 saat penyakit kanker otak mulai menyerang saraf mata. Bahkan, Okta juga pernah menjalani kemoterapi akibat kanker yang menyerang bagian perutnya. "Sebelum dinyatakan kanker otak, anak saya juga pernah menderita kanker perut," katanya. Tetapi, lanjut dia, setelah menjalani kemoterapi sebanyak lima kali, Okta dinyatakan sembuh. Namun, tak lama kemudian anaknya mengeluh sakit kepala yang berlebihan dan dinyatakan kanker otak. "Kami ingin Okta dapat melihat kembali seperti kondisi anak lainnya," katanya. (*)
Pelindo Santuni Penderita Kanker Otak asal Lamongan
Selasa, 4 Februari 2014 21:32 WIB