Jember (Antara Jatim) - Sebanyak lima calon yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon Rektor Universitas Jember (Unej) periode 2016-2020 belum mengembalikan formulir bersama berkas kelengkapan dokumen ke sekretariat Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Unej.
"Hingga hari ini belum ada yang mengembalikan persyaratan bakal calon Rektor Unej," kata Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Unej, Ahmad Rofiq, di Kantor Pusat Unej, Rabu.
Sebanyak lima orang mengambil formulir pendaftaran bakal calon Rektor Unej yakni Dekan Program Studi Sistem Informasi Prof Slamin, Dekan Fakultas Pertanian Dr Jani Januar, petahana M. Hasan MsC PhD, dosen FKIP Prof Dafik, dan dosen dari Fakultas Sastra Prof Sofyan
"Sesuai jadwal, pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Rektor Unej beserta persyaratannya dilaksanakan pada 21-25 September 2015 di Sekretariat Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Unej," tuturnya.
Menurut dia, kelengkapan berkas yang harus dipenuhi oleh bakal calon Rektor saat mengembalikan formulir pendaftaran tercatat sebanyak 18 poin di antaranya daftar riwayat hidup, fotokopi surat keputusan (SK) jabatan akademik minimal lektor kepala, surat keterangan sehat fisik dan mental dari UPT Unej Medical Centre.
"Bakal calon Rektor Unej juga harus membuat surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dan surat pernyataan tidak pernah melakukan plagiasi dengan mengetahui komisi etik Unej," paparnya.
Ia memprediksi seluruh calon yang mengambil formulir pendaftaran akan mengembalikan pada hari terakhir yakni Jumat (25/9) karena besok Kamis (24/9) libur Hari Raya Idul Adha 1436 Hijriyah.
"Berdasarkan pengalaman pengambilan formulir, kemungkinan mereka akan mengembalikan pada hari terakhir batas pengembalian formulir beserta sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon Rektor Unej," katanya.
Panitia akan mengumumkan nama-nama bakal calon Rektor yang lolos seleksi administrasi pada 28 September 2015 dan selanjutnya mereka akan memaparkan visi dan misinya kepada civitas akademika Unej di Gedung Soetardjo pada 5 Oktober 2015.
"Kami hanya melakukan proses penjaringan bakal calon rektor dan hasil penjaringan akan disampaikan kepada senat universitas pada 9 Oktober 2015 karena senat tersebut yang memiliki hak suara untuk menentukan Rektor Unej periode 2016-2020," ujarnya.(*)