Magetan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, hingga kini masih kekurangan 337 tenaga didik atau guru PNS untuk mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI), baik di sekolah di bawah naungan dinas pendidikan maupun kementerian agama.
"Jika melihat dari data yang ada, Magetan masih kekurangan guru PNS baik dari kemenag maupun dinas sebanyak 279 orang, bahkan kalau ditambah dengan mereka yang pensiun bisa mencapai 337 orang," ujar Kasie PAI, Kemenag Magetan, Imam Subakti, di Magetan, Sabtu.
Data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magetan mencatat, saat ini terdapat sebanyak 804 sekolah di Magetan baik negeri maupun swasta, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas.
Sementara, jumlah guru PNS yang mengampu mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) hanya sebanyak 525 orang, yang terdiri dari 23 guru PNS dari kemenag dan 502 guru PNS dari dinas pendidikan setempat.
Kondisi tersebut diperberat dengan banyaknya guru PNS pengampu PAI dari kemenag yang pensiun. Sesuai data, jumlah guru PAI yang pensiun pada tahun 2015 mencapai 58 orang, sehingga total kekurangan guru PNS pengampu PAI di Magetan pada tahun ini mencapai 337 orang.
Menurut Imam, meski sangat dibutuhkan, namun penambahan guru PNS tersebut tidak dapat serta-merta dilakukan, karena penambahan guru PNS menjadi kewenangan pusat.
"Kita tidak bisa menrekrut guru PNS karena perekrutan tersebut merupakan kewenangan pusat. Apalagi beberapa tahun terakhir ini tidak ada penambahan guru karena moratorium CPNS," katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya mengambil langkah dengan mengangkat guru non-PNS atau guru tidak tetap (GTT). Diharapkan, kondisi tersebut tidak berlangsung lama.
Pihaknya juga mengimbau agar pemerintah segera menggelar pendaftaran CPNS, terlebih tenaga didik baik dari jalur kemenag maupun dinas pendidikan.
Ia menilai dengan jumlah tenaga didik yang memadai dan mumpuni, diharapkan proses pendidikan, terutama PAI, dapat lebih maksimal diberikan ke anak didik. (*)
Magetan Kekurangan 337 Guru Pendidikan Agama Islam
Sabtu, 19 September 2015 14:12 WIB
Jika melihat dari data yang ada, Magetan masih kekurangan guru PNS baik dari kemenag maupun dinas sebanyak 279 orang, bahkan kalau ditambah dengan mereka yang pensiun bisa mencapai 337 orang