Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya akan mendatangi SMA 5 Surabaya pada Senin (14/9) untuk mengecek ijazah bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya Lucy Kurniasari yang diketahui hilang dan diganti surat keterangan sekolah pada saat pendaftaran ke KPU beberapa waktu lalu.
"Besok sekitar pukul 10.00 WIB, kami mendatangi SMA Negeri 5 untuk melakukan proses penelitian terkait ijazah Bu Lucy yang hilang. Kami akan mengkorek apakah benar beliau sekolah di sana," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Surabaya Nurul Amalia kepada wartawan di Surabaya, Minggu.
Diketahui tidak hanya ijazah SMA milik Lucy hilang, namun juga ijazah SD, SMP juga dinyatakan raib saat pindah rumah ke Jakarta beberapa tahun lalu. Namun, hal tersebut tidak menjadi masalah lantaran persyaratan yang dipakai hanya ijazah SMA.
Hanya saja, Nurul enggan membeberkan proses penelitian berkas ijazah mantan Ning Surabaya yang dinyatakan hilang itu. Dirinya mengkhawatirkan, kalau nanti saat penelitian berkas banyak media akan mengganggu konsentrasi.
"Prosesnya tidak mungkin di beberkan ke wartawan. Khawatir kalau banyak media proses penelitiannya terganggu. Nanti ada waktunya sendiri saat pengumuman," ujar Nurul.
Sementara itu, Liaison Officer (LO) pihak penghubung pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari, Didik Darmadi mengklaim bahwa seluruh berkas persyaratan Calon Wakil Wali Kota dan Wakil Wali Kota Rasiyo-Lucy telah selesai diurusnya.
Untuk Lucy Kurniasari terkait persoalan surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga, Didik memastikan surat tersebut sudah dibawanya dan akan diserahkan ke KPU Kota Surabaya.
"Saya sudah ambil Jumat (11/9) dan akan saya serahkan ke KPU saat perbaikan berkas yaitu hari Selasa (15/9) besok," katanya.
Saat mengambil Berkas surat keterangan tidak pailit Lucy Kurniasari dari Pengadilan Niaga di Jakarta, Didik menyempatkan komunikasi dengan KPU pusat terkait nama ada perbedaan data dalam ijazah dan kartu tanda penduduk (KTP) milik Lucy sempat jadi persoalan. Termasuk ijazah SD-SMP-SMA Lucy yang juga hilang.
Selain itu, Berdasarkan surat pengganti ijazah yang dikeluarkan SMA Negeri 5 Surabaya Nomor 421.7/500/436.5.6.1.205/2015 yang dikeluarkan pada 8 September 2015 menyebutkan Lucie Kurniasari merupakan lulusan SMA 5 pada tahun 1986 dengan Nomor Ijazah 04 OC oh 0513753.
"KPU pusat tidak mempermasalahkannya, karena ketika Nyaleg kan yang dipakai ijazah SMA. Seperti Pak Rasiyo di ijazah beliau tertulis Rasijo karena waktu itu ijazah dari SR (Sekolah Rakyat) jadi memakai ejaan lama," katanya. (*)