Jakarta (Antara) - Sofyan Djalil yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian resmi direposisi menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas menggantikan Andrinof Achir Chaniago.
Keputusan Presiden Nomor 79/P Tahun 2015 tentang pergantian beberapa menteri Kabinet Kerja yang resmi ditetapkan di Jakarta, Rabu, menyebutkan Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Andrinof Chaniago sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan mengangkat Sofyan Djalil sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Selain pos Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Presiden juga mengganti empat jabatan pos Menteri dan satu pejabat negara setingkat Menteri yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan, Menteri Perdagangan, dan Sekretaris Kabinet.
Presiden Joko Widodo mengangkat Rizal Ramli sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman Kabinet Kerja 2014-2019 menggantikan Indroyono Soesilo. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan mengantikan Tedjo Edhy Purdijatno.
Selain itu, Presiden Joko Widodo mengangkat Darmin Nasution sebagai Menteri Koordinator Perekonomian dalam Kabinet Kerja 2014-2019 menggantikan Sofyan Djalil.
Berikutnya mengangkat Thomas T Lembong sebagai Menteri Perdagangan di Kabinet Kerja 2014-2019 menggantikan Rachmat Gobel.
Presiden Djoko Widodo dalam kesempatan ini, juga mengangkat Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet menggantikan Andi Widjajanto.(*)
Perombakan Kabinet Kerja
Rabu, 12 Agustus 2015 13:42 WIB
Keputusan Presiden Nomor 79/P Tahun 2015 tentang pergantian beberapa menteri Kabinet Kerja yang resmi ditetapkan di Jakarta, Rabu, menyebutkan Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Andrinof Chaniago sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan mengangkat Sofyan Djalil sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Selain pos Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Presiden juga mengganti empat jabatan pos Menteri dan satu pejabat negara setingkat Menteri yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan, Menteri Perdagangan, dan Sekretaris Kabinet.